GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) akan terus memaksimalkan semua Program yang tengah dijalankan.
Pasalnya, pemerintah Desa merupakan ujung tombak dalam menjabarkan program pemerintah daerah, khususnya dibidang pembangunan untuk menunjang kemajuan suatu Daerah.
“Pemerintah Desa harus mengoptimalkan seluruh program yang tengah dijalankan. harus memahami tentang berbagai program yang telah ditata oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan kemajuan Daerah itu sendiri,” ungkap Ridwan Senin, (31/08/2020).
Menurut Sekda millenial itu ada begitu banyak program yang dilaksanakan Pemkab Gorut, sasarannya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Apa saja program prioritas pemerintah, itu yang harus di realisasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ridwan menegaskan, kepada kepala desa agar menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai peraturan agar tidak terjerat kasus hukum.
“Saya minta para kades harus memiliki niat kerja yang baik untuk membangun desa, itu saja. Semua boleh dilakukan namun jangan macam-macam dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, semua harus dikelola dengan akuntabel dan transparan,” ujar mantan Kepala Biro Hukum itu.
Iapun mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa kades adalah pemegang otoritas pemerintahan di desa, juga sebagai manajer pembangunan di desa yang mengemban amanat warga yang harus dipertanggungjawabkan.
“Maju atau tidaknya desa tergantung kades. Ada beban berat, amanat berat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT, jadi jangan main-main. Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal di desa sehingga sudah tidak ada lagi kades yang beralasan tidak melaksanakan program pembangunan karena alasan tidak ada uang,” tutup Ketua TAPD Gorut itu.(Srm)