Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESPOLITIKSULUT

Kunker Ke Bolmut, Anggota DPD RI Djafar Alkatiri Ajak Pemkab dan DPRD Mandi Safar di Sungai Andagile

×

Kunker Ke Bolmut, Anggota DPD RI Djafar Alkatiri Ajak Pemkab dan DPRD Mandi Safar di Sungai Andagile

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Kunjungan Kerja (Kunker) Senator DPD RI Hi Djafar Alkatiri ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di terima langsung Bupati Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Hi Amin Lasena, bertempat di ruang rapat Bapelitbang Bolmut, Rabu (6/10/2021).

Kunker tersebut terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas undang-undang (UU) nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (SP3K).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Senator Djafar Alkatiri di Kabupaten Bolmut.

Depri Pontoh juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menyampaikan proposal permohonan bantuan infrastruktur sarana dan prasarana kepada bapak Ketua DPD-RI pada saat kunjungan beliau di kabupaten Bolmut pada akhir tahun 2020 yang lalu.

Menurutnya, DPD merupakan lembaga negara yang memiliki kedudukan sebagai representasi kepentingan daerah. dengan kedudukan tersebut, maka kami pemerintah daerah berharap DPD – RI mampu memperjuangkan kepentingan aspirasi rakyat dan daerah dalam kebijakan – kebijakan nasional.

Besar harapan kami selaku pemerintah daerah dan masyarakat, kiranya beberapa usulan program pembangunan infrastruktur tersebut dapat dikawal untuk tahun 2022 mendatang, sehingga dapat teralokasi di daerah yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan.

Dikesempatan itu, Senator Djafar Alkatiri, kegiatan kesempatan itu mengatakan selama berlakunya UU Nomor 16 tahun 2006 ini, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya di lapangan.

DPR, DPD, dan Pemerintah sudah menetapkan undang-undang tersebut sebagai salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022 termasuk RUU tentang Desa. Karena Kita ingin desa itu betul-betul mandiri dan itu penting sebagai basis motivasi pembangunan Indonesia.

Pantauan mediasulutgo.com, usai kegiatan, Djafar Alkatiri didampingi Bupati Depri Pontoh mengikuti prosesi tradisi mandi safar di Desa Busato, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut tepatnya di Sungai Andagile.

Wakil Bupati Amin Lasena, wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak serta anggota DPRD Bolmut Mardan Umar, Moh. Abdul Rafiq Pangau, Djuldin Bolota serta para pimpinan SKPD dan juga masyarakat.

Sebelum melakukan mandi safar, Djafar Alkatiri menyampaikan kuis berhadiah hadiah uang tunai 1 juta rupiah khusus warga desa setempat yang dapat menjawab pertanyaannya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *