Islam Mewujudkan Keamanan
Islam merupakan agama yang agung dan mulia. Diinun syamilun, kamilun wa mutakamilun, sempurna syariatnya, sempurna pula pembawanya, yakni baginda Muhammad saw. Dengan sempurnanya Islam, seorang muslim tidak butuh syariat dan aturan yang lain. Cukup dengan Islam, mereka hidup dan menyelesaikan persoalan kehidupannya.
Dalam sistem Islam, negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Negara adalah pihak paling bertanggung jawab dalam persoalan masyarakat, hingga individu per individunya.
Dan dalam sistem pemerintahan Islam, kekuasaan berjalan atas paradigma pelayanan dan perlindungan, sebagaimana rakyat diurusi dan diberikan jaminan dalam kehidupannya. Penguasa adalah pelayan (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Penguasa bertanggung jawab untuk menciptakan atmosfer kehidupan sosial dalam kerangka syariat.
Penerapan syariat akan memberikan perlindungan terkait akal, kehormatan, agama, harta, darah, dan jiwa manusia. Untuk itu, negara menerapkan sistem hukum yang memberikan panduan mengenai apa yang dilarang maupun yang dibolehkan untuk manusia. Hukum Islam yang bersifat mengikat manusia harus rakyat pahami karena negara wajib menegakkan sanksi atas pelanggaran hukum tersebut.
Negara berhak menindak tindak kriminalitas, seperti pencurian, begal, pemerkosaan, ataupun pembunuhan dengan hukum yang merujuk pada Al-Qur’an, Sunah, ijmak, dan qiyas. Negara wajib menjadi perisai bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang begitu saja. Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR Ibnu Majah No. 2619).
Jadi, jaminan atas keamanan adalah kewajiban utama negara. Negara justru kehilangan sifat entitasnya jika tidak bisa menyediakan keamanan dan rasa aman. Inilah yang membedakan sistem sekuler kapitalisme saat ini dengan sistem Islam.
Sistem saat ini tidak mampu memberikan rasa aman terhadap warganya, sedangkan sistem Islam justru mempraktikkan cara mewujudkan rasa aman pada rakyat belasan abad lampau.
Seluruh konsep Islam ini yang harusnya menjadi bahan dalam berbagai ruang diskusi untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat secara komprehensif dan paripurna. Wallahualam.(*)