Baru-baru ini terjadi tindak kriminal, dimana seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diduga mengalami pelecehan seksual dari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
Korban merupakan mahasiswi yang sedang magang di rumah sakit tersebut. Pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada akhir Oktober 2022 lalu. Awalnya korban merasa kehilangan sebuah barang bawaan yang diperkirakan hilang di sekitar RSAS.
Dan tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, banyak disebabkan oleh Minuman Keras. Penegasan ini disampaikan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, Minggu (24/7/2022) melihat fenomena tersebut, maka guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), pihak kepolisian kata Ardi Rahananto, akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras di Kota Gorontalo. “Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kami ingin memastikan situasi Kota Gorontalo tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Ardi Rahananto. Saat ini juga, peredaran miras masih ditemukan di Kota Gorontalo. Bahkan terbaru, pihak kepolisian mengamankan puluhan botol miras di Kota Gorontalo.
Serta tindak kriminalitas yang terjadi di Pohuwato pada kasus pencurian. Sebagaimana Tim Reserse Mobile (Resmob) Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian lintas Kabupaten.
Sedikitnya, ada delapan pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini, yang berhasil diamankan. Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pengungkapan sindikat pencurian lintas Kabupaten ini, berawal dari tertangkapnya RM yang melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Aksi yang dilakukan RM di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo itu, kemudian terekam CCTV. “Dari hasil pengungkapan ini, kemudian terungkap ada pelaku lain yang kerap beraksi lintas Kabupaten,” kata Iptu Muhammad Nauval dalam Konferensi Pers, Jumat (11/11/2022)