GORUT, mediasulutgo.com – Dokumen penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029, secara resmi diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Penjabat Bupati Gorontalo Utara.
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sofyan Jakfar kepada Pj Bupati Gorut, disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, diruang kerja Bupati, Rabu (17/07/2024).
“Tentu langkah ini merupakan bagian dari kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum,” ungkap Ketua KPU Sofyan Jakfar.
Kata Sofyan, dokumen ini menjadi dasar oleh Pj Bupati ketika mengusulkan nama – nama tersebut dalam pelantikan nanti.
“Nanti para anggota DPRD terpilih ini akan menerima SK dari Gubernur, sebelum pelantikan, dan itu atas usul dari Bupati Gorut,” tandasnya.(Srm)