GORUT, mediasulutgo.com – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melantik salah satu Penggati Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Pelantikan, dan pengambilan sumpah atas nama Marlan Adjilahu asal Desa Motomingo, Kecamatan Gentuma Raya, berlangsung di Aula RPP Saronde KPU Gorontalo Utara, Kamis (15/08/2024).
Salah satu anggota KPU Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Yanti Halalangi, dalam pesannya mengajak para PPS untuk bekerja cermat, serta profesional.
“Termasuk menjaga integritas, penyelenggara, dan harus mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, pengunduran diri dari anggota PPS itu sendiri merupakan hak dari yang bersangkutan dengan melampirkan beberapa alasan salah satunya pekerjaan diluar.
“Tentu kami juga menerima apa yang menjadi alasan mereka itu sebagimana tertera didalam surat pengunduran diri. Dan salah satunya adalah pekerjaan mereka yang tidak kalah pentingnya juga menurut mereka,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada semua anggota PPK dan PPS untuk tetap menjalankan tugasnya masing – masing, serta dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
Selain itu juga dirinya berharap agar anggota PPS dan PPK mulai fokus bekerja dan tidak melakukan pengunduran diri. Sebab, mengingat proses tahapan pemilihan kepala daerah sudah berjalan. Termasuk kesiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024 mulai dipersiapkan.
“Oleh karena itu, kami menegaskan kepada anggota PPK maupun PPS baik yang sudah ditetapkan sebelumnya maupun yang baru saja dilantik agar tidak memundurkan diri, karena mengingat juga tinggal beberapa bulan lagi kita mengahadapi Pilkada serentak yang jatuh pada bulan November 2024,” tandasnya.(Srm)