BOLMUT|mediasulutgo.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya menerima berkas pendaftaran Partai Gelora, setelah sebelumnya dikembalikan akibat belum lengkap.
Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja saat ditemui menjelaskan dasar penerimaan berkas dari partai Gelora adalah edaran dari KPU RI bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023.
“Dalam edaran KPU RI tersebut, pengajuan kembali Bacaleg oleh Partai Gelora, diberikan waktu 5×24 jam terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023. Dan pada hari ini, Gelora resmi mendaftar kembali,” terangnya.
Dia pun menegaskan, edaran tersebut berlaku bagi partai Gelora. Dimana, Gelora telah melakukan registrasi pada 14 Mei 2023.
“Sebagaimana ketentuan yang berlaku, edaran itu berlaku hanya bagi partai politik yang telah melakukan registrasi sebelum atau tanggal 14 Mei 2023,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPD Gelora Bolmut Yanto Datunsolang saat ditemui mengaku bersyukur serta memgucapkan terima kasih kepada pihak KPU.
“Upaya kami selama ini, Alhamdulillah tidak sia-sia. Sebelumnya berkas kami dikembalikan dikarenakan hal teknis, sekarang sudah diterima,” ujar Yanto.
Pria yang populer dikenal Usato YD ini menerangkan, diterimanya berkas Bacaleg di KPU Bolmut, menandakan partai besutan Anis Matta itu akan bekerja keras merebut kursi di DPRD Bolmut.
“Kami yakin, proses yang berat kita lalui, akan membuahkan hasil yang baik. Mulai dari pemasukan berkas, hingga hari pemungutan suara nanti, semoga kita semua diberi kesehatan dan kekuatan,” tutur Yanto.
Ditanya terkait target yang ditetapkan oleh Gelora pada Pileg 2024 di Bolmut, Yanto tak menampiknya.
“Target kita tentu menang, namun terkait kursi di DPRD Bolmut, itu biarkan saja berproses. Karena kami Gelora Bolmut tak mau terlalu berlebihan dalam berargumen, lebih baik kerja nyata,” terang Yanto.(*)