BOLMONG|mediasulutgo.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kota, yang berlangsung di meeting room Ambang LT 2, hotel Sutan Raja. Kamis (25/7/2024).
Kegiatan tersebut di buka Langsung Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri, dan di hadiri Anggota KPU, Jalaludin Kosasi, Anggota KPU bidang Hukum Yohanes D Tumengkol, Anggota KPU Kota Kotamobagu, Heliana Amir,Anggota KPU Boltim, ADC Hilni Abdulkasim, serta para PPK divisi data yang terundang. masing-masing pihak membahas tentang bagaimana kebijakan dan tata cara pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) di wilayah perbatasan di empat daerah.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dalam sambutanya mengatakan, Rakor ini perlu dilakukan pasca di laksanakan coklit yang telah selesai pada tanggal 24 Juli 2024.
“Untuk coklit KPU Bolmong berhasil sesuai target selama 2 minggu namun tetap berakhir pada tanggal 24 Juli 2024,” ujarnya.
Terkait dengan data pemilih di daerah perbatasan, Afif mengatakan perlu dilakukan karena kompleks terkait dengan data pemilih.
“Ini yang kemudian menjadi salah satu tujuan rakor ini, karena beberapa kejadian sebelumnya contoh ada yang ber KTP Minsel namun memilih di wilayah bolmong,” katanya.
Hal senada di sampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi, Jalaludin Kosasi menjelaskan, adanya rapat koordinasi ini karena terdapat fakta bahwa ada pemilih yang secara administrasi terdaftar di wilayah Kabupaten Bolmong tapi secara geografis berada atau bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Boltim.
“Pelaksanaan rakor di wilayah perbatasan ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar antar wilayah tidak ada lagi konflik perbatasan,”ujarnya
Menurutnya, Ada 4 daerah yang terkait dengan data pemilih perbatasan Yakni Bolmong, Minsel, Boltim dan Kotamobagu.
“Boltim ada dua kecamatan, Kotamobagu tiga kecamatan yaitu kotamobagu Utara, selatan dan timur, Bolmong ada Kecamatan lolayan, bilalang dan passi timur kemudian dari minsel,” ucapnya.
Lenih lanjut, jalaludin mengatakan, pelaksanaan rakor ini menjadi tanggung jawab bersama antara kabupaten kota yang saling beririsan.
“Kali ini bolmong yang memfasilitasi kegiatan ini, namun data menjadi tanggung jawab bersama terkait data pemilih di perbatasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan pada intinya bahwa Rapat Koordinasi ini semata-mata dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong yang ada di wilayah perbatasan.(ADV)