Scroll keatas untuk lihat konten
POLITIKBOLMONGHEADLINES

KPU Bolmong Batal Coret Partai Golkar Sebagai Peserta Pemilu

×

KPU Bolmong Batal Coret Partai Golkar Sebagai Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini

Mediasulutgo.com||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya mengeluarkan surat keputusan perubahan pembatalan keikutsertaan tiga partai politik (parpol) dalam pemilu 2024.

Dalam surat dengan nomor 56 tahun 2024 tentang partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Bolmong, ke tiga parpol yang dipulihkan dari pembatalan dan bisa Kembali mengikuti pemilu 2024, yakni Partai Golkar, Demokrat dan Gelora.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berikut penggalan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bolmong nomor 56 tahun 2024 :

 

 


Menanggapi hal itu, ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmong Aditya Didi Moho (ADM) membenarkan telah menerima salin surat Keputusan KPU Bolmong tersebut.

Ia berterima kasih dan bersyukur karena Partai Golkar Bolmong telah dipulihkan dari pembatalan keikutsertaan dalam pemilu 2024.

“Karena pada dasarnya, Partai Golkar Bolmong itu paling lengkap. Persoalannya hanya keterlambatan pada sistem saat melakukan submit,” ungkap ADM di kediaman Jln Paloko Kinalang Kel.Kotabangon, Jumat. 26/01/2024)

Ia mengatakan, Partai Golkar bukan tidak memasukkan data seperti yang diberitakan oleh beberapa media, akan tetapi ini hanya proses keterlambatan pengiputan.

“Partai Golkar sudah dirugikan terkait dengan opini public, sehingga ini perlu diluruskan lagi. Nah dengan terbitnya surat KPU terbaru ini, tentu bisa menambah spirit bagi kawan-kawan caleg mau kader dan simpatisan partai golkar,” tandas Panglima relawan Bogani untuk Prabowo – Gibran Sulawesi Utara ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *