BOLTIM, mediasulutgo.com — Kontraktor Proyek pekerjaan peningkatan jalan ruas Modayag-molobog Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga melakukan pembuangan limbah material di lahan warga.
Pantau awak Media ini Pengerjaan proyek yang diyakini berasal dari dana APBD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) oleh PT Lumbung Berkat Indonesia bernilai Rp. 16.903.571.571.04
Warga menilai ada unsur kesengajaan dari Kontraktor. Hal itu di buktikan dengan tumpukan materi di lahan milik warga.
Muhamad Elias salah satu pemilik lahan kepada awak mediasulutgo.com menjelaskan akan mengambil langkah hukum kepada pihak Kontraktor terkait pengrusakan lahan miliknya.
“Sebagai pemilik lahan saya akan melaporkan pihak Kontraktor terkait pembuangan limbah matrerial di lahan pribadi saya.”ungkapnya saat bersua dengan awak media, Selasa (15/3/2022)
Lebih lanjut Elias yang juga Sangadi Tobongon ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung proyek ruas jalan tersebut. Namun disisi lain dirinya sangat kecewah dengan ulah kontraktor yang mengakibatkan lahan miliknya rusak.
Sementara itu untuk Memastikan informasi tersebut tim media ini berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Kontraktor PT Lumbung Berkat Indonesia.(vox)