GORUT, mediasulutgo.com – Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor kelembagaan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara (Gorut) melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 media lokal.
Acara dibuka langsung Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Sukandar, dan dihadiri Kepala BNNK Gorut Ismiyati Rustam Tuna, Koordinator P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud, Kepala Kesbapol Gorut Roy Vansolang, di Hotel MAQNA Kota Gorontalo, Jumat (22/04/2022).
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sukandar meminta agar peserta dapat memahami sekaligus mampu menjalankan program KOTAN. Ini sala satu target BNNP maupun BNNK untuk memerangi masalah narkoba, untuk menjadikan daerah ini bersih narkoba.
“Saya mengajak para peserta untuk sama-sama berkomitmen, tentu dengan membangun silaturrahmi yang kuat antar lembaga,” ujarnya.
Sehingga menurut Jenderal bintang satu itu, upaya strategis mencegah atau memerangi masalah narkoba, tentu melibatkan pihak terkait
“Tapi, kalau didukung oleh semua pihak dan itu dimulai dari pemerintah daerah, maka diharapkan apa yang kita harapkan menjadikan Gorontalo Utara sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dapat terwujud,” urainya.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Gorut, Ismiyati Rustam Tuna berharap, agar kegiatan itu dapat melahirkan kesepakatan bersama. Terlebih dalam menyatukan sebuah presepsi tentang kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah Gorontalo Utara.
“Diharapkan pula kegiatan ini akan menumbuhkan komitmen untuk mengaplikasikan program tersebut secara aktif di lingkungan Pemkab Gorut, dan tentu dapat berkomitmen bersama dengan masyarakat mewujudkan Kabupaten Gorut Tanggap Ancaman Narkoba,” imbuh Ismiyati.
Sementara itu Koordinator P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud menjelaskan salah satu untuk mencegah masuknya, atau memerangi masalah narkoba tentu ada sinergitas yang baik.
“Karena kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada khususnya di lingkungan Pemkab Gorut ini untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Ia menambhakan, kegiatan itu menghasilkan sedikitnya 4 poin rekomendasi menjadikan dasar sebagai pembentukan struktur KOTAN yang akan diusulkan kepada Bupati Gorontalo Utara.
“Pertama, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk wadah Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara. Kedua, menempatkan OPD terkait pada struktur KOTAN berdasarkan variabel ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum. Ketiga, menyediakan sekretariat dari wadah Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Dan terakhir, menyusun rencana kerja secara berkala,” tandasnya.(TR-05)