BOLMUT|mediasulutgo.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot angkat suara terkait polemik gaji pekerja kebersihan.
Suriansyah berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berkomentar atau berasumsi secara berlebihan.
“Kami komisi III akan mengusulkan ke Pimpinan untuk melakukan rapat kerja dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) selaku mitra kerja”ungkap Suriansyah.
Meski demikian, mantan Wakil Bupati Bolmut ini mengungkapkan keputusan DLHK untuk melakukan perubahan gaji bagi tenaga kebersihan itu pasti dilakukan dengan kajian yang matang.
“Persoalan pengurangan gaji tenaga kebersihan ini kalau tidak salah berdasarkan rekomendasi BPK ke dinas terkait. Sehingga DLHK Bolmut melakukan kajian. Jadi itu bukan keinginan siapa-siapa tapi memang ada teguran BPK.”tambahnya lagi.
Politisi Perindo ini ini juga menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD manapun saat ini sangat dilematis dengan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Disatu sisi ada regulasi yang mengatur untuk pengurangan THL tapi disisi lain Pemda dan DPRD juga harus memikirkan agar THL tetap bekerja” Ujarnya.
Maka salah satu kebijakan yang dilakukan kata Suriansyah, adalah pengurangan tunjangan THL disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Hal ini kami DPRD dapat saat kunjungan ke Pemda Bolsel. Itu yg dilakukan oleh pemda Bolsel dan Alhamdulillah, aman.”tutupnya.(*)