GORUT, mediasulutgo.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontamo Utara (Gorut) Sofyan Jakfar menegaskan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bekerja secara profesional.
Sebagaimana disampaikan disela sela pelantikan 369 anggota PPS di Aua Gedung Graha An-Bril Kecamtan Kwandang, Minggu (25/05/2024).
“Harapan saya adalah agar Bapak/Ibu bekerja sesuai dengan pedoman serta dapat bekerja dengan integritas dan tanggung jawab hingga akhir tahapan pemilihan,” tegasnya.
Kata Sofyan, Pilkada ini tetap harus berasaskan pada prinsip luber dan jurdil, serta mengikuti 11 prinsip yang sudah dipelajari dan diketahhi oleh anggota PPS itu sendiri.
“Sekali lagi saya ingin menegaskan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan, maka siap untuk dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.(Srm)