BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Bolmut, Rabu (19/01/2021) dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan bahwa KUA dan PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2022 disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023 dan RKPD 2022.
Sementara, tema pembangunan yang telah dipilih dan ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bolmut 2018-2023.
“Melanjutkan Pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmut”.
Dimana, kata Bupati, KUA dan PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2022 merupakan dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Tahun 2022.
Dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS serta APBD 2022 sudah wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Depri Pontoh juga menegaskan arah prioritas pembangunan dan target pemerintah daerah tahun 2022.
Pertama, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Kedua, Peningkatan Kualitas SDM masyarakat. Ketiga, Peningkatan daya saing produk unggulan daerah. Keempat, penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Kelima, Pemantapan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang.
Sedangkan target yang akan dicapai diantaranya, kemiskinan 8.21 persen, pengangguran terbuka 3.75 persen, nilai PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) perkiraan 3.09 triliun rupiah, nilai PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) diperkirakan mencapai 1.90 triliun rupiah, laju pertumbuhan ekonomi 5.77 persen, struktur perekonomian sektor primer 59.10 persen dan sektor sekunder 10.89 persen, serta pengeluaran perkapita ditargetkan 9.85 juta rupiah.
Selanjutnya, Bupati dua periode itu menyebutkan ringkasan APBD tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 388.245.402.000.
Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah adalah Rp 13.173.250.000, Pendapatan transfer sebesar Rp 305.072.150.000, Belanja yang tidak terduga Rp 5.000.000.000.
Diakhir sambutannya, Bupati mengharapkan agar KUA dan PPAS 2022 dapat dibahas oleh legislatif bersama eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bolmut berkelanjutan, mandiri, berbudaya dan berdaya saing.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmut sebelum menutup Rapat Paripurna tersebut meminta kepada pihak eksekutif untuk selalu hadir dalam pembahasan KUA dan PPAS nanti.
“TAPD dan Banggar, selajutnya akan dibahas sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tata tertib DPRD. Dan untuk eksekutif untuk hadir dalam pembahasan dan tidak mengirim wakil, karena kehadiran saudara dapat memperlancar pembahasan tersebut,” harapnya.
Rapat dihadiri, Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, pimpinan SKPD. (Dolvin)