Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESLEGISLATORSULUT

Ketua DPRD Bolmut Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan

×

Ketua DPRD Bolmut Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Istimewa

BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Frangky Chendra mengajak dan mengimbau Insan Pers yang ada di Bolmut untuk melakukan Pengawasan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) pada tahun 2020 ini.

Menurut Frangky, untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang intens dari semua stakeholder termasuk insan Pers. Tujuannya, agar setiap Program dan kegiatan dimasing-masing SKPD dapat terkontrol dan di awasi secara maksimal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya berharap para Wartawan untuk bersama-sama dengan DPRD melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan dan Penggunaan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah daerah. Untuk itu, insan pers wajib mengetahui kegiatan pembagunan yang di laksanakan oleh setiap SKPD, agar hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Frangky.

Peran insan Pers sebagai kontrol sosial, lanjut Frangky, sangat membantu DPRD Bolmut dalam hal pengawasan. Melalui pemberitaannya, diharapkan insan pers ikut membangun dan mewujudkan Bolmut sejahtera. Dengan adanya pengawalan dari insan pers, maka apa yang terjadi di lapangan menjadi informasi dan masukan yang bisa dijadikan bahan rujukan untuk ditindaklanjuti.

Frangky mengakui, anggota DPRD Bolmut tentu tidak bisa mendapatkan informasi secara keseluruhan terkait dalam hal permasalah masyarakat Bolmut. Dengan adanya informasi dari media, hal ini mempermudah tugas anggota dewan dalam pengawasan.

Dia juga mengharapkan, agar profesionalitas dalam kejurnalistikan bisa menjadi corong informasi pembangunan yang akurat. Selain itu, wartawan juga diharapkan melaksanakan tugas kejurnalistikan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku dengan mengacu UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Peranan komunikasi simbiosis antara pemerintah daerah dengan pers bisa memberikan kemajuan bagi Kabupaten Bolmut, sebab wartawan sebagai mitra kerja pemerintah. Sehingga bisa memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Bolmut,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini Bolmut berusia 12 tahun. Dengan usia tersebut, diharapkan pembangunan mendapatkan dukungan semua pihak, sehingga pembangunan di Bolmut bisa berpacu dan bersaing dengan kabupaten lainnya di Sulut.

Ketua PWI Bolmut Ramly Padju mengatakan, PWI Bolmut telah memberikan kontribusi positif dalam pembangunan melalui pemberitaan-pemberitaan, karena PWI merupakan organisasi di bidang kewartawanan yang resmi dan diakui Dewan Pers dan pemerintah.

“Baik pemberitaan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan hingga laporan anggaran daerah, wartawan yang tergabung PWI Bolmut telah memberitakannya secara profesional dan berimbang untuk dijadikan informasi pembangunan,” katanya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *