MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sejumlah tantangan di berbagai bidang dalam rangkaian perjalanan pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih dihantui permasalahan ekonomi yang fundamental terkait pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Seluruh komponen masyarakat untuk saling bahu-membahu untuk bangkit dalam berbagai hal.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan juru bicara fraksi Golkar Sartono Dotinggulo, dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmut untuk pandangan fraksi atas Ranperda RAPBD tahun 2021. Jum’at (27/11/2020).
“Ini cukup mengkhawatirkan seiring besarnya tekanan resesi ekonomi serta lesunya dunia usaha dan menurunnya daya beli masyarakat. Ini akibat Pandemi Covid-19 yang berpotensi munculnya permasalahan sosial yang serius dan berbahaya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah agar program-program kegiatan yang telah diusulkan melalui Musrenbang termasuk pokok-pokok pikiran DPRD Bolmut dapat dimuat dalam usulan kegiatan tahun anggaran 2021.
Menurut Sartono, tri fungsi yang melekat kepada setiap anggota DPRD yang tidak kalah pentingnya lembaga DPRD adalah sebagai referensi masyarakat tempat untuk menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Untuk itu, fraksi Golkar dalam pembahasan nanti akan bersungguh-sungguh mendetailkan pokok pikiran yang ada.
“Pada bidang kesehatan, anggaran disesuaikan dengan amanat Undang-undang 10 persen dari APBD,” pungkasnya.
Begitu juga bidang pertanian lanjut Sartono, tetap menjadi sorotan Fraksi Golkar bahwa setiap musim tanam petani keluhkan bibit dan pupuk.
“Kelangkaan pupuk, bibit jagung, dan lain-lain yang menjadi kebutuhan petani,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta agar bantuan sosial yang sumber anggaran dari APBN dan APBD tahun 2021 penyalurannya tidak mengatas namakan oknum-oknum tertentu dan tidak disalah gunakan.
“Pengawasannya lebih ditingkatkan, terutama penyaluran Bantuan Sosial,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga menekankan pada Pemerintah Daerah menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tanggal 9 Desember 2020 menjaga netralitas ASN.
“Sebagai pembina politik, untuk memantau keterlibatan ASN dalam politik praktis,” pungkasnya. (Dolvin)