BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tercatat ada 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak selama tahun 2021.
“Dari bulan Januari hingga Desember 2021 ini tercatat ada 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dewasa. Data ini juga ada bawaan kasus dari tahun sebelumnya,” kata Kepala DPPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama, saat dimintai keterangan dikantornya, Jumat (11/2/2022).
Dari angka jumlah kasus tersebut lanjut Yani, tidak semuanya dilanjutkan diproses hukum karena ada macam-macam kasus.
“Jadi, kalau ada laporan atau informasi kita langsung tindaklanjut dalam rangka pendampingan dan pemenuhan hak-hak korban baik hukum dan piskologis,” ungkapnya.
Ia juga berpesan khususnya kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan anak agar dikontrol anak-anaknya ketika berada di luar rumah. (Dolvin)