Scroll keatas untuk lihat konten
OPINIEKONOMI BISNISHEADLINES

Kekayaan Alam Negeri Ini, Untuk Siapa?

×

Kekayaan Alam Negeri Ini, Untuk Siapa?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mona Fatnia

Bukan hal asing lagi ketika kekayaan alam selalu menjadi barang berharga dikalangan penguasa terkhusus para pemodal besar yang memiliki dana besar. Layaknya mutiara yang tersimpan pada tumpukan lumpur, butuh usaha dan tenaga agar bisa mendapatkannya meski harus menghalalkan segala cara.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YH yang terlibat penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penambangan ilegal ini menghasilkan emas sebanyak 774,27 kg. Tak hanya emas, ia pun berhasil mengeruk cadangan perak di lokasi tersebut 937,7 kg. Akibatnya, Indonesia rugi Rp 1,02 triliun. (cnnindonesia,27-09-2024)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mengingat Kalimantan Barat merupakan provinsi penting dalam industri emas dan perak Indonesia yang berada di urutan kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbanyak, setelah sebelumnya Sulawesi Tenggara. Kalimantan pun tercatat memiliki 21 IUP emas dan perak serta terdapat 2 eksplorasi yang dilakukan berdasarkan data ESDM 2020.(cnbcindonesia,15-05-2024)

Inipun menyasar juga didaerah lain, aktivitas penambangan emas ilegal juga terjadi di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Nahas, aksi penambangan ilegal ini memakan korban sebab terjadi longsor di tanah galian. Sebanyak 13 orang meninggal dunia, 11 sudah dibawa 4 masih di lokasi. Dan 25 lagi masih tertimbun serta 3 orang lagi mengalami luka. (cnnindoensia,29-09-2024)

Tentu hal ini bukanlah kebetulan, sebab peristiwa ini adalah buah dari pengelolaan tambang yang begitu karut-marut, gagalnya negara dalam memetakan kekayaan alam. Sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk, seperti longsor di lokasi penambangan yang akhirnya memakan korban jiwa hingga hilangnya emas karena ditambang oleh oknum tertentu. Maka hal ini menunjukkan adanya karut marut dalam pengelolaan negara yang tak jelas arahnya kemana.

Penyebutan ilegal ini, ibarat cuci tangan pemerintah atas persoalan pengurusan SDA yang tak tepat. Berulangnya kasus tambang ‘illegal’ juga menunjukkan tidak tegaknya hukum dalam negeri ini, sehingga pihak aseng semaunya mengeruk kekayaan pribumi akhirnya badan hukum bermain didalamnya dengan regulasi yang tak jelas arahnya kemana.

Pada fakta yang ada, sejatinya kepengurusan kekayaan alam haruslah berdasar pada kebijakan yang transparan dan juga akuntabel terhadap pengelolaan agar masyarakat tersejahtera sesuai mandat dari undang-undang. Namun hal itu hanyalah fatamorgana, layaknya mimpi disiang bolong tapi pada kenyatanyaan hanyalah wacana dalam selembar kertas sebagai legitimasinya. Tersebab ketidakjelasan pemanfaatan kekayaan alam untuk rakyat pribumi atau pihak aseng yang main datang mencuri tanpa ada izin yang jelas.

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari memanfaatkan lubang tambang berizin yang harusnya dijaga dan dipelihara, namun justru dijadikan tempat penambangan ilegal. Lebih parahnya lagi ketika didapati panjang lubang tambang dengan total 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik. (cnbcindonesia,15-05-2024)

Disisi lain, Negara harusnya memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia.Negara juga harusnya memiliki pengaturan atas tambang baik besar maupun kecil sesuai dengan sistem yang tepat. Tapi sayang, hal tersebut tidak terjadi, segala kekayaan alam yang dimiliki negara ini dengan mudahnya dikapitalisasi baik oleh oligarki ataupun para penguasa yang haus akan kepentingan. Karna pada dasarnya, pengelolaan tambang hari ini muaranya hanya menambah kekayaan segelintir elit baik pemilik kebijakan maupun pihak aseng yang tak pernah terendus sanksi atas pelanggaran yang dibuat.

Tentu ini tak lepas dari permainan para kapitalis yang kian hari terus mencari korban, layaknya rubah kelaparan yang mencari makan di padang tandus, meski harus menggunakan cara yang keji asalkan mangsa didapatkan. Hal ini menyasar pada penambangan ilegal secara nyata membuat nyawa orang tak berdosa melayang, karena sejatinya bekas tambang yang tak berpenghuni ketika tak ditutup dengan benar akan memudahkan masyarakat sekitar untuk membuka kembali tambang ilegal tersebut tanpa alat safety hingga akhirnya mereka hanya fokus menambang emas sedang keselamatan tak dihiraukan.

Maka sebenarnya kekayaan alam yang harusnya diperuntukkan untuk rakyat tapi malah untuk aseng, hal ini didasari oleh beberapa hal : Pertama, kekayaan alam dikapitalisasi dengan semaunya para penguasa dengan dalih untuk mensejahterahkan rakyat, faktanya rakyat yang banyak menjadi korban akibat kerakusan elit penguasa. Kedua, regulasi pertambangan dibuat berdasarkan sistem kapitalis yang cacat dan merusak. , akhirnya malah membuat penguasa cuci tangan atas persoalan pengurusan SDA yang tak tepat dengan mengatasnamakan penambangan ilegal.

Sehingga kita dapati kekayaan alam hari ini tak pernah diperuntukan untuk rakyat apalagi untuk mensejahterahkan rakyat, justru ketimpangan dan kemiskinan yang semakin tumbuh subur.

Standarisasi Pengelolaan Tambang Dalam Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *