Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Kejari dan Pemda Gelar Isbat Nikah Massal, 10 Pasang Resmi Jadi Pasutri

×

Kejari dan Pemda Gelar Isbat Nikah Massal, 10 Pasang Resmi Jadi Pasutri

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO|Mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Limboto sukses menyelenggarakan program Isbat dan Nikah Massal terpadu kepada 10 pasutri, Kamis (21/11/2024).

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan Isbat Nikah dan Nikah Massal ini adalah wujud nyata upaya kita bersama untuk membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Hal ini penting demi perlindungan dan kesejahteraan keluarga,” ungkap Nawir, dalam acara yang digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Nawir terlihat mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah disahkan secara hukum.

“Semoga pernikahan yang telah diresmikan ini menjadi awal rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutirnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Saifulloh, menegaskan, kegiatan ini mencerminkan sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang memungkinkan kegiatan ini berjalan lancar. Semoga program ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Abvianto.

Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki akta nikah kini bisa mendapatkan dokumen resmi, memberikan mereka kepastian hukum dan akses ke berbagai layanan administratif, termasuk pencatatan anak dan hak-hak sipil lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *