LIMBOTO, mediasulutgo.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam menangani kasus tindak pidana Korupsi patut diajukan jempol. Namun belum bisa dikatakan berhasil sepenuhnya karena saat ini masih ada beberapa dugaan kasus yang sementara dilakukan penyelidikan.
Seperti halnya dugaan kasus yang menyeret Koperasi Eka Prasetya, PDAM, BUMD Gemilang dan lainnya, yang saat ini dinantikan publik penyelesaianya.
Menanggapi beberapa dugaan kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya,SH. MH saat di wawancarai oleh awak media, mengatakan pihakanya akan menangani kasus ini dengan serius.
“Dalam proses penyelidikan tentu kami akan melaksanakan mekanisme pemeriksaan yang ada, dan ini masih penyelidikan kami belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam,” ujarnya.
“Insya Allah, apa yang menjadi keinginan kami untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Gorontalo kami akan serius menangani itu semua,” lanjut Armen Wijaya.
Terakhir Armen menjelaskan terkait kasus yang melibatkan PDAM Kabupaten Gorontalo itu sudah ada beberapa orang yang panggil sebagai saksi.
“Ya, sudah beberapa orang yang kami panggil sebagai saksi lebih kurang 8 atau 10 orang. Ini dalam proses penyelidikan dan kalau ada berikutnya kami akan press rilis perkembangan berikutnya,” jelasnya.(YVG)