OPINI,mediasulutgo.com — Baru-baru ini telah terjadi lagi penemuan beras oplosan serta ditemukan adanya permainan harga beras di pasar-pasar. Hal ini diungkapkan oleh kementerian pertanian (kementan) Andi Amran dalam jumpa pers kamis, 26/6/2025. Beliau menemukan 157 beras premium tidak sesuai dengan standar mutu yang seharusnya, hanya ada 26 merek beras yang memenuhi ketentuan. Parahnya Mayoritas beras bukan premium ini dijual dengan harga diatas HET. Hal ini menimbulkan kerugian konsumen sampai 99 triliun per tahun. Contoh volume beras yang hanya 4,5 kg dikatakan beras yang dijual 5 kg. Kemudian ada sekitar 86 persen beras biasa dikatakan beras premium. Artinya mereka mendapatkan tambahan uang 2.000 sampai 3.000 per kg.
Kejadian seperti ini bukan pertama kali ditemukan, melainkan terjadi berulang kali. Sebelumnya ada Minyakita dan BBM oplosan tapi kali ini terjadi bahan pangan oplosan. Kejadian ini tentu sangat berdampak bagi masyarakat. Selain mengalami kerugian uang juga masyarakat hanya mengkonsumsi beras yang tidak sesuai dengan standar gizi karena beras yang dijual kebanyakan beras oplosan yang tidak sesuai dengan standar mutu.
Penyebab adanya mafia dagang karena perusahan-perusahaan dibiarkan mengelola pasarnya sendiri tanpa adanya pengawasan dari pemerintah. Pemerintah tidak turut hadir dalam mengawasi pangan mulai dari hulu hingga hilir dan pemerintah hanya menguasai pasokan pangan tidak lebih dari 10%. Alhasil mereka secara leluasa melakukan praktik kecurangan untuk kepentingan bisnis dan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Adapun mekanisme pasar hari ini yang salah dimana para petani langsung menjual dalam bentuk beras yang sudah jadi kepada para korporasi atau perusahaan. Bukan pada konsumen langsung. Para petani menjualnya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan saat para perusahaan ini menjual kepada para konsumen dengan harga yang jauh lebih tinggi. Artinya para korporasi atau pengusaha ini peluang untuk mendapatkan keuntungan jauh lebih besar.
Kesalahan dalam sistem kapitalis hari ini juga dimana pemerintah sendiri yang menetapkan harga pasar. Semakin tinggi permintaan maka semakin besar harga yang ditentukan. Apalagi barang tersebut mengalami kelangkaan, kebanyakan para mafia dagang mempermainkan harganya.
Beginilah ketika kita hidup dalam sistem kapitalisme. Sistem yang meniscayakan adanya manfaat yang sebesar-besarnya. Sistem yang hartanya beredar pada orang-orang kaya saja. Sedangkan masyarakatnya justru banyak mendapatkan kesulitan. Maka dari itu, kita perlu beralih terhadap sistem pemerintahan Islam. Sistem yang meniscayakan adanya keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh masyarakatnya.
Lantas bagaimana solusi dalam sistem Islam untuk mengatasi permasalahan ini?
Pertama, negara akan mewujudkan warganya menjadi individu yang bertakwa kepada Allah SWT. Karena jika individunya bertakwa maka tidak akan ada orang yang melakukan praktik kecurangan dikarenakan ada rasa takut akan penghisaban nanti.
Kedua, tugas pemerintah/negara adalah sebagai raa’in atau yang mengurusi seluruh urusan rakyat juga sebagai junnah atau yang melindungi umat. Terkait pengelolaan pangan maka pemerintah berperan secara utuh dimulai dari hulu hingga hilir yaitu mulai dari mulai produksi, pemasaran hingga sampai tahap konsumsi itu diawasi penuh oleh pemerintah.
Ketiga, dalam sistem Islam akan menerapkan hukum yang adil yang akan menerapkan hukum yang akan memberikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Keempat, akan ada qadhi hisbah yang akan melakukan patroli di pasar untuk memeriksa apakah terjadi praktik kecurangan dipasar. Mereka akan turun langsung melihat apakah terjadi permainan harga dipasar atau terjadi penyimpangan lain seperti terjadi penimbunan barang.
Begitulah dalam sistem Islam akan menyelesaikan permasalahan mengenai praktik kecurangan dalam distribusi bahan pangan.(*)