GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan agar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran.
“Ada beberapa desa yang sukses menyalurkan BLT lewat dana desa tahun anggaran 2022 itu. Diantaranya, Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata. Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula. Desa Molsel dan Pontolo, Kecamatan Kwandang serta Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito,” ungkap Indra Yasin, Jum”at (04/02/2022).
Indra menjelaskan, BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) sebagaimana diatur dalam PMK 190 Tahun 2021, diberikan kepada KPM yang memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai aturan.
“Disitu telah diatur persyaratan untuk penerima. Misalnya keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” jelasnya.
Lebih jauh dirinya meminta kepada KPM agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya. Terlebih untuk dapat dikembangkan pada usaha – usaha yang sudah dijalankan.
“Kita manfaatkan BLT ini dengan sebaik-baiknya, alangkah baiknya lebih didorong pada pengembangan usaha kecil. Mungkin menambah biaya untuk jualan kue dan lain sebagainya,” tandasnya.(TR-05)