Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHUKRIM

Kasus RA yang Cemarkan Nama Baik IBF Kini Ditindaki Polda Gorontalo

×

Kasus RA yang Cemarkan Nama Baik IBF Kini Ditindaki Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo

Gorontalo, mediasulutgo.com – Kasus RA yang diduga mencemarkan nama baik PT. International Business Futures (IBF) kini ditindaklanjuti Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Jumat (18/02/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: RA Dilaporkan ke Polda Gorontalo

“Sebelumnya, kami telah menerima laporan dari pihak IBF atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RA kepada Perusahaan IBF,” ungkap Wahyu.

“jika hasil penyidikan tersebut terdapat indikasi peristiwa pidana, maka kami akan tingkatkan ke proses penyidikan,” lanjutnya.

Wahyu juga menerangkan, berdasarkan pernyataan dari pihak IBF, RA memang dapat mengelola perusahaan, namun tidak mempunyai izin terkait penghimpunan dana dari masyarakat.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak Polda Gorontalo juga mendapatkan informasi terkait adanya laporan terhadap RA di Kabupaten Pohuwato.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pihak IBF telah melakukan beberapa upaya hukum tetapi upaya tersebut tidak direspon oleh RA.

Sehingga pada Selasa, (15/2/2022), PT. IBF telah melaporkan RA ke Polda Gorontalo.
Laporan tersebut dilayangkan Tim Satgas IBF dipimpin Iskandar Manggopa, didampingi kuasa hukum Mamat Inaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *