KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Lintas Sektor, Fokus Cegah Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO

×

Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Lintas Sektor, Fokus Cegah Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor tahun 2025 yang membahas isu krusial terkait perlindungan perempuan dan anak. Agenda ini menyoroti empat fokus utama, yakni pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A), perkawinan anak, pornografi, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Drs. Nawir Tandako, dihadiri Kadis P3A beserta jajaran, peserta rakor, serta berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Nawir menegaskan perlunya sinergi lintas sektor dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani masalah ini. Dibutuhkan kerjasama lintas sektor yang komprehensif,” ujar Nawir Tandako.

Fokus Pembahasan Rakor:

  • Pencegahan Kekerasan Perempuan & Anak: Edukasi masyarakat serta peningkatan kapasitas aparat hukum dalam menangani kasus.
  • Perkawinan Anak: Dorongan kebijakan tegas disertai penguatan layanan pendidikan dan keterampilan agar anak memiliki masa depan lebih baik.
  • Pornografi: Upaya meminimalisir dampak konten negatif serta pentingnya pendidikan seks berbasis moral dan budaya.
  • TPPO: Penguatan kolaborasi lembaga hukum dan masyarakat sipil guna meningkatkan pengawasan serta perlindungan korban.

Rapat ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antar lembaga, mengimplementasikan kebijakan efektif, serta mendorong sosialisasi ke masyarakat melalui pendidikan publik dan pelibatan komunitas.

“Ke depan, kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang,” tegas Nawir di akhir rapat.

Pemerintah berharap rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *