GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, ahkhirnya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) dilingkungan kerja pemerintah Kabupaten Gorut.
Bupati Gorut Indra Yasin, mengatakan dengan diterbitkan SK tersebut, tentu sudah berdasarkan usulan dan kebutuhan instansi yang ada.
“Misalnya PTT, tentu ada kebutuhan dari masing – masing OPD. Kemudian GTT, tentu sekolah – sekolah juga membutuhkan guru – guru honorer yang berkualitas, dan berkinerja yang baik,” kata Indra saat diwawancarai,
Rabu (10/03/2021).
Iapun menegaskan, keterlambatan dari pada SK kali ini bukan karena ada unsur kesengajaan, akan tetapi masih melalui beberapa kajian dan pertimbangan yang harus menjadi acuan pada saat penerbitan surat kelutusan Bupati.
“Karena begitu banyak yang masuk, dan begitu masuk semuanya minta ingin dicover. Sehingga saya dengan berbagai pertimbangan – pertimbangan yang jelas,” ujar Bupati dua periode itu.
Ia menambahkan, dengan begitu banyaknya yang masuk dari tiap – tiap OPD, maka numlah yang ingin direkrut ditahun 2021 ini, merujuk pada data di tahun 2020 kemarin.
“Jadi yang kemarin kita dahulukan. Meskipun ada yang baru tentu kita akan pertimbangkan dulu. Kita liat juga apa mampu anggaran kita atau tidak. Tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dimasing – masing OPD. Apalagi kondisi anggaran kita sekarang ini kita sudah ada refocussin. seperti sebagaimana pada waktu yang lalu banyak digeser untuk penanganan covid – 19,” kata Bupati.
Ia berharap, kepada para tenaga honorer mampu untuk meningkatkan kinerja lagi, dalam menjalankan tugas pemerintah, khususnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah – mudahan tenaga honorer sudah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Paling tidak mereka sudah bisa gembira, apalagi gaji mereka akan dirapel, sesuai dengan absen kinerja mereka,” tandasnya.(SMS)