Gorontalo – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan tinggi di Gorontalo. Proses transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) terus menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tahapan krusial dalam alih status kelembagaan tersebut.
Berbagai prosedur administratif telah dilalui, mulai dari pengajuan izin prakarsa hingga tahap harmonisasi bersama Kementerian Sekretariat Negara untuk memperoleh izin prinsip. Selain itu, Kemenag juga menuntaskan pembahasan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) serta menyusun Pertimbangan Analisis Kebutuhan (PAK) guna memperkuat struktur kelembagaan.
Proses ini masih menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), salah satu syarat utama transformasi.
Perubahan status dari IAIN menjadi UIN diyakini akan memperluas cakupan program studi, tidak hanya fokus pada bidang keislaman, tetapi juga mencakup berbagai disiplin ilmu umum. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Kabar positif datang dari KemenPANRB yang telah mengundang sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk membahas proses transformasi kelembagaan, termasuk IAIN Sultan Amai Gorontalo. Pertemuan tersebut turut melibatkan Kemenag, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tim KemenPANRB.
“Alhamdulillah, hasil pembahasan menyatakan bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo telah memenuhi seluruh persyaratan untuk melakukan transformasi menjadi UIN,” ujar Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. H. Zulkarnaen Suleman, M.H.I., Senin (29/9).
Ia berharap perjuangan panjang yang telah ditempuh segera berbuah hasil nyata. “Semoga ikhtiar ini segera membuahkan hasil bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia, khususnya di Gorontalo. Alih status IAIN menjadi UIN kini semakin pasti,” tandasnya.