BOALEMO, mediasulutgo.com – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo, Guslan Batalipu, menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo mempersulit data pemilih (Penduduk) terkini di Boalemo.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Boalemo secara tatap muka di Media Center Bawaslu Boalemo, Selasa (27/04/2021).
Kepada Media Sulutgo, Guslan mengungkapkan ketidakhadiran Dinas Dukcapil pada rapat koordinasi tersebut, menandakan mereka abai terhadap persoalan data pemilih dan surat edaran Bawaslu RI tentang PDP.
“Padahal disetiap tahapan pemilu, penting adanya partisipasi dan koordinasi dari semua elemen, khususnya Dukcapil. Termasuk soal pengawasan data pemilih berkelanjutan, sebab ini merupakan bagian dari antisipasi (Pencegahan),” kata Guslan lewat pesan WhatsAppnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan ada dua hal yang JPPR Gorontalo catat dalam rapat Bawaslu tersebut:
Pertama, Dukcapil Boalemo tidak persuasif dalam berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Boalemo.
Kedua, Dinas Sosial Boalemo mestinya berperan aktif dalam mengkoordinasikan kepada Desa-desa tentang urgensinya data kependudukan, khususnya bagi penduduk yang telah meninggal dunia.
“Harus ditekankan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih pro-aktif dalam membantu pengurusan Akta Kematian,” tuturnya.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu Boalemo, Ketua Bawaslu Boalemo Amir Koem menegaskan bahwa yang paling bertanggung jawab masalah data penduduk adalah Dukcapil, bukan KPU dan Bawaslu.
Di samping itu, Ketua KPU Boalemo Asra Djibu juga menyesalkan sikap Dukcapil yang tak hadir dan enggan mengutus perwakilannya dalam rapat tersebut.
“KPU dan Bawaslu sama-sama butuh penjelasan dari Disdukcapil terkait data terkini penduduk,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Sulutgo masih menunggu respon dari Dinas Dukcapil Boalemo. (Yusran Laindi)