Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESSULUT

Jonathan: Keluhan Terkait Pertanahan Seharusnya Ke Kantor ATR/BPN

×

Jonathan: Keluhan Terkait Pertanahan Seharusnya Ke Kantor ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bolmut Plh. Kasi Pendaftaran Tanah, Jonathan H. Siahaan sangat menyesalkan adanya sejumlah masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Administrasi Pertanahan tidak langsung ke kantor ATR/BPN.

Hal tersebut disampaikan Jonathan pasca adanya pemberitaan keluhan sejumlah masyarakat kepada Anggota DPRD terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Yang menjadi persoalan, persoalan itu tidak sampai ke kami. Hanya menjadi buah bibir dimasyarakat,” kata Jonathan saat dikonfirmasi mediasulutgo.com dikantornya, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, masyarakat seharusnya bukan melaporkan ke DPRD, karena tugas ATR/BPN adalah melayani masyarakat dalam hal pertanahan.

“Harusnya, datang ke kita agar kita bisa bantu carikan solusi. Karena tugas dan tanggung jawab kita untuk melayani masyarakat. Kalau ada masyarakat mengeluh, kita pasti bisa tau apa keluhan masyarakat itu,” tuturnya.

Dirinya mengaku kebingungan tiba-tiba ada pemberitaan terkait masalah itu. “Masalah itukan tidak sampai di BPN. Akhirnya kita bingung sendiri, ini permasalahan yang mana?. Tiba-tiba sudah muncul diberita. Jadi kalau ada masalah harusnya ke BPN dulu,” tegasnya.

BPN juga jelas Jonathan, bersedia menjadi fasilitator, mediasi apabila ada surat permohonan dari pemilik tanah yang bermasalah atau bukti kepemilikan hilang, Tentu BPN butuh informasi masyarakat tersebut.

“Kalaupun memang ada masalah, walaupun belum kami yang menjabat, pasti kami akan bantu atau carikan solusinya,” pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *