MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sejumlah kebijakan diambil Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan dalam bentuk pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor: 400/733/SETDAKAB.KESRA tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa bersama pada bulan Ramadhan, Pelarangan Ibadah Rekreasi di tempat umum pada peringatan kenaikan Yesus Kristus, dan Open House atau Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021.
Dalam edaran itu, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh , edaran ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2795/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan Open House atau Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 tertanggal 4 Mei 2021 serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.2415/Sekr-Ro-Hukum tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa bersama pada bulan Ramadhan pelarangan ibadah rekreasi di tempat umum pada peringatan kenaikan Yesus Kristus Open House atau Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021.
Sedikitnya ada empat poin yang termuat dalam Surat Edaran ini dan wajib untuk dilaksanakan.
Salah satunya, Bupati Bolmut menginstruksikan kepada dinas terkait, mengintruksikan kepada pelaku usaha untuk tidak mengoperasikan tempat wisata selama perayaan Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bolmut Mohamad Noh Djarumia, SE, M.Si saat dihubungi wartawan mediasulutgo.com, Senin 10 Mei, mengatakan bahwa seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bolmut ditutup sementara selama lebaran Idul Fitri 1442 H dan perayaan Kenaikan Yesus Kristus.
“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara yang ditindak lanjuti oleh Surat Edaran Bupati Bolmut, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan kenaikan Yesus Kristus para pelaku usaha wisata untuk tidak mengoprasionalkan tempat wisata,” ungkapnya.
Djarumia menambahkan, “Pada prinsipnya seluruh obyek wisata untuk ditutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di Bolmut,” pungkasnya. (Dolvin)