BOLMUT|mediasulutgo.com — Sejumlah Isu menjadi pembahasan dalam kunjungan Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (2/10/2023).
Isu yang juga menjadi Conclusion dalam pertemuan tersebut diantaranya Sisa hasil tender dan/atau sisa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat gagal tender yang alokasinya bersumber dari DAU.
“Peruntukan dapat dialihkan/realokasi ke kegiatan fisik lainnya yang relevan pada Perubahan APBD tahun berjalan, dengan catatan menyampaikan daftar urut kegiatan/sub kegiatan yang akan dialihkan/realokasi ke Menteri Keuangan”ungkap Bupati Sirajudin Lasena.
Sementara untuk Indeks Kemahalan Konstruksi kata Bupati pihaknya diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.
“Untuk Indeks Kapasitas Fiskal Daerah yang merupakan indikator untuk mengukur kemampuan keuangan daerah khususnya dalam mengalokasikan belanja pegawai, yang dinilai menjadi salah satu penghalang tidak terlaksananya beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Inpres 2023, itu akan kami konsultasikan kembali ke Balai Jalan Provinsi Sulawesi Utara sebagai pengampu kegiatan”jelas Lasena
Pada kesempatan tersebut juga dibahas beberapa isu actual lainnya, antara lain besaran alokasi dana transfer umum daerah tahun 2024, regulasi terkait anggaran Pilkada serentak; alokasi dana keluarahan dan perubahan terhadap PMK 211/212 tahun 2023
Turut hadir pada kunjungan tersebut, Kaban Keuangan Daerah Bolmut, Kaban Bapelitbang diwakili oleh sekretaris, Kakan Kesbang serta Kabag Protokol setda Bolmut.(*)