Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Indra Yasin Tegaskan Anggaran Dana Desa Dikelola Dengan Penuh Tanggungjawab

×

Indra Yasin Tegaskan Anggaran Dana Desa Dikelola Dengan Penuh Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menegaskan penggunaan Dana Desa (DD) yang ada di 123 Desa se-Kabupaten Gorut, mampu dipertanggungjawabkan pada setiap kegiatan program pembangunan yang dilaksanakan.

Hal itu disampaikan usai membuka acara Seminar Akhir Kajian Efektifias Pemanfaatan Dana Desa Pada 123 Desa, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Gorut, Rabu (30/09/2020).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatan itu ia meminta, agar desa – desa harus memiliki strategis yang matang dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan pembangunan melalui dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Jadi Desa telah memiliki anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu program pembangunannya memiliki ending untuk mensejahterakan masyarakat di desa itu sendiri. Dan ini harus dapat digunakan secara maksimal, serta penuh tanggung jawab,” ungkap Indra Yasin.

Iapun meminta seluruh Kepala Desa dapat memanfaatkan Dana Desa agar tepat sasaran, sesuai apa yang menjadi kesepakatan didalam perencanaan.

“Jadi semua direncanakan dengan matang, sebagaimana harapan masyarakat,” kata Bupati dua periode itu.

Disisinlain, dana desa diprioritaskan pada pembangunan, juga dapat memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Iapun berharap dalam pengelolaan DD nanti, tentu melibatkan lembaga BPD, serta masyarakat.

“Tentu didalam pemgelolaan libatkan disitu BPD, sebagai lembaga mengawasi, serta libatkan masyarakat, agar supaya kita terbuka dan transparansi. Dan hati-hati dalam mengelola uang negara. Jangan sampai nantinya terlibat dalam masalah hukum,” harapnya.(Srm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *