GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW), disamping berpengaruh pada pembangunan suatu daerah, juga dapat mempermudah masuknya investor.
Hal itu disampaikan pada saat menghadiri rapat Pembahasan Laporan Revisi RTRW tahap II Kabupaten Gorut, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020).
“Sehingga melalui revisi RTRW ini harus benar – benar dilakukan dengan teliti. Mengingat ini sangat penting bagi pembanguna di daerah,” kata Indra Yasin.
Ia mengatakan, adanya RTRW, merupakan sebuah rencana tata ruang yang bersifat umum. Disisi lain dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan menunjang agar pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Sebelum kita berhadapan dengan aparat, maka ini harus diperbaiki terlebih dahulu. Nah, ketika semua kawasan kalau sudah ada pengaturannya melalui RTRW, maka RTRW yang memberi penjelasan, misalnya kawasan ini kawasan industri, kawasan ini khusus untuk pemukiman, kawasan ini khusus pertumbuhan ekonomi,” ucap Bupati dua periode itu.
Selain itu kata Indra, adanya peraturan RTRW, disisi lain akan memberikan ruang bagi para investor yang ingin mengembangkan usahanya di daerah.
“Ini sangat dibutuhkan juga oleh investor, kalau investor tahu bagus itu, akan semakin banyak investor yang masuk. Tapi sepanjang dia tidak tahu RTRW pembangunan kawasan itu, maka dia juga ragu – ragu, karena dia akan bermasalah jika dia mengembangkan usahanya disitu,” ujarnya.
Kedepan ia berharap, dengan adanya RTRW ini, tentu dapat memberikan dampak positif pada pembangunan di Gorut.
“Mudah – mudahan dengan peraturan
RTRW maka ini dapat menekan permasalahan dan pembangunan di setiap kawasan di daerah ini berjalan dengan baik,” tandasnya.(Srm)