Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Indra Yasin Ingatkan Kepala Desa Tanggung Jawab Penuh Terhadap Tugas Yang di Emban

×

Indra Yasin Ingatkan Kepala Desa Tanggung Jawab Penuh Terhadap Tugas Yang di Emban

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin lagi – lagi mengingatkan kepada Kepala Desa mampu menjunjung tinggi dan penuh tanggungjawab didalam tugas – tugas yang dijalankan.

Hal itu ditegaskan saat melantik Penjabat Kepala Desa Monano, Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Monano, Rabu (21/10/2020).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatan itu dirinya berpesan, kepada penjabat kepala desa yang barusaja dilantik dapat terus belajar terkait pedoman peraturan perundang-undangan, baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Bupati, hingga Peraturan Desa.

“Pesan saya kepada penjabat kades untuk menjunjung tinggi terhadap tugas – tugasnya, yang berpedoman pada aturan – aturan yang mengatur Pemerintahan. Saya juga meminta agar penjabat kepala desa juga dapat mengetahui kondisi masyarakat yang akan dipimpin didesanya,” ungkap Indra Yasin.

Iapun meminta kepada 123 Kepala Desa, yang ada di Gorut, selalu membangun kerjasama dengan seluruh unsur di desa, baik itu BPD, LPM, dan tokoh masyarakat, agar program pembangunan pemerintahan dapat segera dilaksanakan dengan baik.

“Selalu lakukan koordinasi dengan BPD, LPM, dan tokoh masyarakat, agar bisa menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Segeralah beradaptasi dan merangkul seluruh unsur di desa. Keberhasilan pembangunan didesa lewat kerjasama tadi,” ujarnya.

Bahkan dirinya mengatakan syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, yaitu selalu melakukan transparansi soal anggaran yang dikelola.

Menurutnya, transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Sebab, transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat.

“Tentu didalam pemanfaatan Dana Desa (DD) harus dikelola dengan baik dan transparan. Harus tepat dengan perencanaan yang ada di desa. Sebab, keuangan harus dipertanggungjawabkan karena ini sangat rawan. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai kerana hukum,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *