OPINI,mediasulutgo.com — Banjir memang menyebabkan banjir, tapi banjir itu tidak mengeluarkan pohon dari tanah. Begitulah kritik tajam dari seorang nenek, korban bencana banjir di sumatera yang videonya tersebar di sosial media. Kalimat itu itu tidak semata-mata dilontarkan karena rasa marah saja, tapi juga merupakan gumpalan fakta yang berusaha disembunyikan.
Curah hujan tinggi yang turun pada 25-27 November 2025 kemarin telah menyebabkan banjir bandang di 3 provinsi Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sungguh, bagai di iris sambilu ketika menyaksikan sisa-sisa kehidupan yang ditinggalkan—belasan desa hilang, permukiman luluh lantak, rumah terseret arus, hewan ternak lenyap, ribuan keluarga mengungsi, hingga ratusan nyawa melayang akibat tertimbun tanah longsor.
Namun dari seluruh duka yang terhampar, ada kejanggalan yang menggelitik logika ini untuk menganalisis lebih dalam. Air banjir yang menyapuratakan pemukiman tidak datang sendirian, ia turut membawa segelondongan kayu yang mengapung di permukaan. Merespon hal tersebut, salah satu pejabat publik mengklaim bahwa gelondongan kayu tersebut berasal dari pohon yang tumbang alami. Namun anehnya, potongannya rapi dan datar seperti kayu bekas potongan mesin, bukan patahan alami yang bertekstur abstrak dan pecah sebagaimana ciri-ciri pohon tumbang yang diklaim sebelumnya.
Laksana membaca 2 kali, dibalik setiap tragedi alam, selalu ada cerita yang berulang: hutan yang ditebang, lahan yang bakar, sampah menumpuk, drainase tersumbat, hujan ekstrem, dan tanah yang tak mampu lagi menanggung beban. Fenomena alam inilah yang selalu diulang-ulang di sekolah sebagai penyebab banjir, seolah-olah semua kerusakan itu adalah ulah sebagian masyarakat kecil yang tak tahu aturan atau anomali alam yang telah ditakdirkan tuhan.
Tapi buku-buku sekolah tidak pernah mengungkap siapa dalang dibalik pemilik tangan-tangan kotor yang membubukan tanda tangan pada lembaran izin konsensi; siapa wakil-wakil rakyat yang duduk dalam meja rapat eksploitasi alam berkedok investasi; siapa penggagas proyek hebat namun mengabaikan kajian lingkungan.
Akhir-akhir ini, video kunjungan aktor Hollywood Harrison Ford ke Taman Nasional Tesso Nilo di tahun 2017-2018 kemarin kembali naik ke permukaan. Tidak hanya melihat kehancuran keanekaragaman hayati di taman tersebut, Fred Horison juga menyambangi menteri Kehutanan saat itu. Greenomic indonesia menyebutkan dalam rentang 2004-2017, Zulkifli Hasan menjadi menteri yang paling banyak memberikan izin pelepasan kawasan hutan menjadi perkebunan dengan total luas hutan sebesar 2.4 juta hektar atau setara 36 kali lipat luas Jakarta. Namun kini, setelah bertahun-tahun kemudian; setelah pulau Sumatera telah rata bersama lumpur dan tumpukan kayu, sang mantan menteri kembali hadir ke tengah-tengah masyarakat, berlagak bak penyelamat di depan kamera, membagi-bagikan bantuan di atas panggung pencitraan, seolah-olah berkata, lihatlah kawan aku begitu giat menambal perahu yang ku bolongi sendiri.
Kata bencana seringkali dijadikan tameng pelindung oleh para pemangku kebijakan. Dalam buku There Is Not Such Thing a Natural Disaster menyebutkan tidak ada yang namanya bencana, sebab fenomena alam akan selalu ada bersama sifat-sifatnya, yang ada hanyalah ulah manusia itu sendiri. Bencana alam tidak pernah jauh dari dimensi sosial dan politik, entah keputusan politik yang salah, mitigasi bencana yang jelek, infrasruktur dan tata kelola yang buruk, dan izin usaha yang diobral.
“Mengedepankan keuntungan individu ataupun kelompok tertentu diatas kepentingan masyarakat” merupakan penyebab utamanya dan tidak ada yang lain selain itu. Kapitalisme, selamanya akan selalu menyambet predikatnya sebagai akar dari seluruh masalah. Kapitalisme tidak akan menemui ajalnya jika ia masih terus menjadi ideologi yang diadopsi oleh negara hari ini. Ketika manusia menjadikan materi sebagai orientasi kehidupan maka bibit-bibit manusia culas dan serakah akan terus ada. Mereka mengorbankan rakyat demi keuntungannya sendiri. Tak jarang, demi menghalalkan dosa merusak alam, kata-kata pemanis pun dijual untuk membuat publik percaya bahwa akan naiknya grafik pertumbuhan ekonomi suatu hari nanti. Saat rencana peralihan kawasan hutan Sumatera menjadi perkebunan sawit diumukan ke publik, obat penenang pun keluar: “sawit kan juga pohon, sama hijau, sama sama ada daun, sama sama menyerap CO2.” Padahal kalimat itu adalah kalimat sesat yang pernah ada, karena pada faktanya sawit tidak sama dengan hutan—secara ekologis, biologi tanah, fungsi hidrologi perbedaan keduanya seperti langit dan bumi.
Selama beberapa dekade ini, hutan Sumatera telah disulap menjadi milik pribadi. Tercatat hampir seluruhkebun kepala sawit di pulau Sumatera dimiliki oleh korporasi besar para elit politik seperti Wilmar Group, Bakrie Group, Salim Group, dan group-group lainnya yang ikut dishahihkan oleh rezim kapitalis hari ini. Negara melegalkan segala bentuk privatisasi terhadap alam yang bahkan belum miliknya. Negara lupa bahwa seluruh alam semesta beserta kekayaanya adalah milik sang pencipta yang peruntukkan untuk seluruh umat manusia, bukan untuk segelintir elit.
Laut, api, dan tanah merupakan anugerah milik bersama yang diberikan Allah untuk dibagi secara merata—diwakili langsung oleh negara sebagai pengelola, lalu hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Hutan merupakan kepemilikan umum, yang sekalipun diambil hasilnya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat itu sendiri. Satu-satunya pihak yang memiliki wewenang untuk mengelola hutan ialah negara yang berpondasikan ideologi Islam. Negara tersebut wajib memperhatikan hutan dari segi pengelolaannya agar senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Pengelolaan harus tetap dilakukan secara hati-hati dan cerdas seperti memperhatikan keselamatan hewan satwa yang ada disana, menganalisis dan memperhitungkan AMDAL secara jangka panjang, serta menghindari eksploitasi berlebihan.
Sehingganya perlu ada batas-batas yang jelas mengenai wilayah yang termasuk dalam kawasan perumahan sebagai tempat berkehidupan masyarakat; kawasan konservasi untuk hutan dan daerah perairan yang dilestarikan; dan kawasan industri, dengan tetap menetapkan limit seberapa banyak sumber daya alam dan seberapa luas alam yang bisa dikeruk. Ketiga kawasan ini harus menjalankan fungsinya masing-masing tanpa ada yang tumpang tindih atau saling menyalahi batasan yang telah ditetapkan satu sama lain.
Alam dan manusia saling bekerja sama, saling melindungi, saling menghormati demi menciptakan ruang hidup yang aman sentosa. Jika diibaratkan bumi sebagai tubuh manusia, maka air adalah darah, tanah adalah daging, batu adalah tulang, hutan adalah urat nadi yang harus dijaga keutuhannya sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Sebab, kepunyaan-Nya lah apa yang ada langit dan bumi, dan kepada Allah-lah setiap yang bernyawa kembali.












