Scroll keatas untuk lihat konten
OPINIHUKRIM

Hukum Yang Kehilangan Kehormatannya

×

Hukum Yang Kehilangan Kehormatannya

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rayyan Kinasih

Hukum
Illustrasi

Kasus ini menjadi tanda bahwa sistem hukum kita jauh dari kata selesai. Demokrasi yang sering kali mengulang-ulang kata rakyat dalam slogannya, kenyataanya hanya milik segelintir orang. Alhasil, proses hukum yang seharusnya menjadi jalan untuk mencapai keadilan kini malah ditunggangi oleh berbagai tendensi dan kepentingan politik. Hanya karena tidak sejalan lagi dengan rezim yang kemarin dan bergabung bersama orang baru, Tom Lembong harus menanggung akibatnya dengan mendekam dibalik jeruji besi. Sementara yang berdiri dibelakang rezim justru mendapatkan kursi spesial dan pengecualian. Hal ini dapat dilihat dari kebijakaan impor gula yang juga pernah dilakukan oleh menteri-menteri perdagangan sebelumnya, bahkan paling tinggi terjadi di era Zulkifli Hasan tapi kini ia justru tengah bertengger manis dibelakang rezim yang baru. Lantas benarkah semua ini demi rakyat, atau demi mereka yang ada dibalik tirai kekuasaan?

Pada akhirnya hukum selalu kalah dengan politik. Mengapa? Karena dalam sistem demokrasi-kapitalisme, hukum hanyalah produk politik, artinya hukum tidak lahir sendiri, ia lahir dari tangan-tangan penguasa politik dan tidak mengizinkan adanya campur tangan agama didalamnya. Oleh karena itu, sangat masuk akal jika aturan hukum yang dibuat manusia dapat disettings dan disetir demi kepentingan manusia itu sendiri. Perasaan superioritas dan ambisi untuk menjadi penguasa yang selalu benar, tanpa sadar membuat keadilan laksana barang mahal yang tidak tersentuh kecuali oleh mereka yang sanggup membayarnya dengan uang dan menanggalkan idealisme demi berdiri dibelakang rezim yang zolim. Dimana proses hukum sangat mudah dimanipulasi, yang kritis dibungkam, dan kejujuran justru dikambinghitamkan demi mempertahankan tirani kekuasaan. Apabila mencoba sedikit bertentangan dan melawan rezim malah dicap terlalu sensitif dan berlebihan bagai orang asing di rumah sendiri. Kasus ini bukan hanya tentang Tom Lembong, tapi juga menjadi gema dari jutaan kegeilisahan rakyat Indonesia tentang sistem hukum yang tidak netral, tentang negara yang mirip korporasi keluarga, tentang hukum yang kehilangan kehormatannya. Lantas masih layakkah kita mempertahankan sistem ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *