OPINI,mediasulutgo.com — Bapak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE). Dasar dinaikan pajak motor bensin ini yaitu untuk menurunkan polusi gas berbahaya khusunya di wilayah jabodetabek serta pembatasan kendaraan pribadi agar Masyarakat memakai kendaraan umum.
Selain itu, mendorong Masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Namun, juru bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikan pajak masih dalam sebatas wacana. Meski masih dalam sebatas wacana apakah solusi menaikan pajak untuk mengurangi polusi berbahaya dan agar Masyarakat beralih naik angkutan umum, sudah tepatkah?
Kebijakan ini alih-alih untuk menurunkan polusi malah memberatkan Masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat yang merasakan kehimpitan ekonomi. Untuk mencari uang makan saja sudah susah apalagi ditambah dengan beban pajak untuk semua kalangan. Baik masyarakat miskin maupun Masyarakat kaya.
Berikut ini alasan-alasan yang mengarahkan bahwa solusi kenaikan pajak ini sangat tidak tepat.
Pertama, untuk mengurangi polusi berbahaya di udara khususnya di daerah jabodetabek. Pada faktanya kualitas udara IQAir menyebut Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Memburuknya udara di ibu kota memang sudah lama terjadi dan itu dipengaruhi oleh banyak faktor. Penyebab yang pertama, disebabkan oleh kasus kebakaran hutan dimana pada bulan oktober 2015, terjadi 5.000 kasus kebakaran hutan. Dalam satu hari diproduksi 80 juta metrik ton karbon dioksida (C02). Kedua, polusi udara banyak tercemar oleh emisi pembangkit listrik tenaga batu bara. Ketiga, emisi transportasi, rumah tangga, industry konstruksi dan debu jalan. Keempat, infrastruktur bertanggung jawab terhadap 79% total terjadinya emisi gas rumah kaca di dunia. Seharusnya untuk mengurangi polusi udara tidak dengan menaikan pajak yang akan menyusahkan Masyarakat. Solusi tersebut sangat tidak tepat bahkan sangat bertentangan dengan Masyarakat. Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana caranya negara melakukan tata kelola kota dengan baik. Misalnya, mengurangi Pembangunan infrastruktur, menanam pohon-pohon hijau, dsb.
Kedua, agar Masyarakat beralih untuk menggunakan angkutan umum. Justru jika Masyarakat dialihkan untuk naik angkutan umum Masyarakat lebih mengeluarkan biaya yang lebih banyak untuk transportasi. Kalau kita fikir orang kerja, sekolah, kuliah, dsb mereka menempuh jarak yang lumayan jauh dari tempat tinggal mereka. Otomatis mereka harus membayar uang transportasi pulang pergi setiap harinya. Kalau semua transportasi umum gratis buat semua Masyarakat boleh-boleh saja. Tapi angkutan umum sekarang berbayar ditambah biayanya cukup mahal. Kalau naik angkutan pribadi seperti motor Masyarakat hanya mengeluarkan uang 10-12 rb untuk beli 1 liter bensin. Sebagai contoh rute digunakan jalur dari rumah yang berada perlimaan telaga ke kampus 4 UNG Kota Gorontalo yang berada di bagian suwawa. Untuk menempuh perjalanan kekampus 4 pertama harus naik angkot sampai dikampus 1 dengan biaya 6 rb. Terus dari kampus 1 menuju kampus 4 naik kendaraan bus dengan harga 2 rb. Jadi total 8 rb, untuk pulang pergi menghabiskan uang 16 rb. Sedangkan untuk naik kendaraan bermotor bisa dengan membeli 1 liter bensin pertalite seharga 10 rb sudah bisa pulang pergi.
Ketiga, untuk mendorong Masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik untuk mengatasi polusi udara. Baru-baru ini perusahaan china bekerja sama dengan Indonesia untuk membangun pabrik/Perusahaan otomotif di Indonesia. Investasi Perusahaan china sebesar Rp20,3 triliun untuk memproduksi kendaraan berbasis baterei (BEV). Solusi terkait penggunaan kendaraan listrik ada kaitannya dengan Pembangunan Perusahaan kenderaan berbasis baterei. Memang solusi yang satu ini bisa mengurangi polusi udara. Akan tetapi solusi ini lebih menguntungkan mereka yakni para oligarki/pemilik Perusahaan yaitu china. Pasalnya motor listrik ini berasal dari china tentunya akan ada investasi besar-besaran ke Indonesia, akan ada impor mobil listrik besar-besaran pula. Hal ini tentu akan menambah hutang ke negeri lain sedangkan hutang sebelumnya tidak mampu dibayar.
Kembali pada persoalan utama kita yakni kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenapa pemerintah ingin menaikan pajak? Tentu ada udang dibalik batu. Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini menjadikan pajak sebagai sumber pertama pemasukan negara yang kita kenal sebagai APBN (Anggaran Pembiayaan Belanja Negara). Pajak yang berasal dari masyarakatlah yang digunakan untuk menggaji pegawai-pegawai pemerintahan, dana untuk Pendidikan, Kesehatan, dst. Bisa jadi terjadi kenaikan pajak kendaraan bermotor digunakan negara selain untuk dana Pendidikan dan Kesehatan adalah untuk membayar hutang negara yang sangat banyak yang mencapai 8.000 triliun. Peneliti Institute for Develepment of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto mengatakan pajak merupakan satu-satunya harapan pembebasan utang, lantaran menjadi mayoritas pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yakni mencapai 80,6 persen. Padahal negeri ini kaya akan sumber daya alam dan sumber daya laut yang Ketika dikelola sendiri oleh negara sudah sangat cukup untuk menggaji pegawai, dana Pendidikan dan Kesehatan. Sayangnya saat ini yang mengelola dan yang mendapat keuntungan dari sumber daya alam nya kita adalah asing yakni para oligarki misalnya china,dll. Seandainya, sumber daya alam negara yang Kelola dan hasilnya dikembalikan kerakyat tentu Masyarakat tidak akan menanggung beban berat penderitaan. Sudah banyak beban penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat. Dimana susahnya lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang serba mahal, biaya hidup yang cukup tinggi ditambah dengan beban pajak yang dibebankan kepada Masyarakat.
Dalam islam pajak diwajibkan kepada kaum muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran Ketika di Baitul mal kaum muslim sudah tida memiliki uang/harta. Sumber pemasukan Baitul mal juga berasal dari fai, kharaj, usyur dan dari milik umum yang dipindahkan menjadi milik negara, Ketika itu semua masih cukup maka negara tidak akan menarik pajak dari Masyarakat. Pajak akan dijadikan alternatif terakhir oleh negara jika pemasukan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan. Selain itu, pajak akan diberlakukan hanya pada orang-orang kaya saja. Tidak dibebankan kepada semua Masyarakat. Dalam sistem kepemimpinan islam tidak ada kewajiban pajak tanpa adanya sesuatu kebutuhan yang mendadak selama harta di Baitul mal masih ada. Akan berlaku zalim jika pajak dikenakan pada semua Masyarakat.
Dalam islam negara memiliki peran raa’in yaitu negara melayani urusan umat secara totalitas. Islam punya tahapan dalam menyelesaikan pencemaran udara secara tepat tidak untuk kepentingan mereka. Melainkan untuk kemaslahatan Masyarakat.
Pertama, negara membangun serta menyediakan infrastruktur publik seperti trotoar, jalan raya, transportasi public yang aman, nyawan, dan gratis. Jika fasilitas umum sudah memadai maka tanpa keberatan hati Masyarakat menggunakan kendaraan umum . Hal ini tentu akan mengurangi emisi gas kendaraan bermotor.
Kedua, Negara akan mengedukasi masyaraat untuk menjaga lingkungan . Menjaga lingkungan termasuk bagian dari keimanan kita kepada Allah Taala. Jika masyarakatnya bertakwa , Insya Allah mereka akan menjaga lingkungan dengan pola hidup bersih dan sehat. Tentunya, ini akan memudahkan negara untuk mengatur dan menjaga lingkungan.
Ketiga, Negara akan mengelola SDA secara mandiri tidak bergantung kepada negara lain. Pada sistem kapitalisme hari ini menjadikan negeri hari ini bergantung pada asing dengan jalan utang dan investasi. Makanya mereka negara asing dengan semena-mena menguasai SDA yang kita punya.
Keempat, negara akan mewujudkan sistem Pendidikan berbasis akidah islam yang melahirkan generasi unggul yang berdedikasi untuk kemaslahatan rakyat.
Kelima, negara akan memperkuat inovasi dan teknologi dengan mendorong para ahli untuk mempelajari alam dan menemukan energi ramah lingkungan.
Demikianlah perspektif islam untuk mengatasi pencemaran serta mengelola sumber daya alam dan energi yang dimiliki. (**)