Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOBOALEMO

Hendriwan: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

×

Hendriwan: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, Mediasulutgo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, menggelar Workshop pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengawasan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (SISWAS – P3DN). Pada Selasa (07/02/2023).

Kegiatan tersebut di buka Penjabat Bupati Boalemo, Dr.Hendriwan,M.Si. yang dihadiri Kepala Kejaksaaan Tilamuta, Yopy Ardiansyah, Asisten II, Fatlina Podungge, pimpinan OPD dan Para Camat Serta Narasumber.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Feri Maulidi, menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan workshop ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang dan jasa secara nasional.

“Maksud dari kegiatan ini untuk mewujudkan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel, Kemudian merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan penggunaan produk dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, sementara tujuannya adalah untuk melakukan penginputan rencana umum Pengadaan kedalam aplikasi SIRUP,” Jelas Feri.

Sementara itu Pj. Bupati Boalemo, Hendriwan, menyampaikan bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah harus melakukan pengimputan terlebih dahulu ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Aplikasi ini yang bisa memberikan informasi rencana Umum pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Tentu dalam pengadaan barang dan jasa, kita harus mematuhi aturan – aturan yang ada. Kemudian untuk pengadaan barang dan jasa ini, kita harus menggunakan produk-produk dalam negeri yang merupakan intruksi Presiden,”Ungkap Pj.Bupati Hendriwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *