BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, pada Jumat (13/5/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diikuti oleh Kabupaten/Kota se Sulut.
Dari Hasil Laporan Pemeriksaan yang diberikan, Kabupaten Bolmut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky, mengapresiasi atas pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Bolmut dalam pencapaian itu merupakan predikat opini WTP untuk yang ke 6 (enam) Kalinya.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bolmut, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta OPD yang telah bersusah payah dan bekerja keras dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 sehingga Kabupaten Bolmut kembali mendapatkan Predikat WTP yang ke 6 kalinya.” kata Frangky Chendra, kepada media ini.
Di sisi lain, menurutnya opini yang diberikan BPK ini adalah capaian yang baik dalam tata kelola keuangan. Terutama didukung dengan tata kelola pemerintah yang baik.
“Tentunya pencapaian ini adalah atas dasar dari jerih payah, kesungguhan dari pada kepala daerah dan seluruh jajarannya. Termasuk DPRD, yang selama ini bersama mendampingi mulai penyusunan anggaran, sampai dengan pengawasan dalam hal pelaksanaan,” pungkasnya.
Ia juga berharap semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan untuk tahun yang akan datang agar Kabupaten Bolmut kembali dapat meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian di tahun-tahun selanjutnya. (Dolvin)