GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, dalam penyelenggaraan pertanggungjawaban tahun 2019, Pemda Gorut memperoleh prestasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan usai menghadiri rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda), dalam penyampaian nota pengantar terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Gorut, Senin (13/07/2020).
Rapat tersebut dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Gorut, unsur Forkopimda, diantaranya Dandim 1314/Gorut Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, Kapolres Gorut AKBP Dicky Irawan Kesuma, serta unsur Kejaksaan Negeri Gorut, bersama para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD dilingkup Pemda Gorut.
Pada kesempatan itu Bupati Indra Yasin mengatakan, prestasi dalam hal pengelolaan keuangan Daerah itu dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, alhamdulillah kita sudah lima kali meraih WTP dengan selebihnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian), tapi kita belum pernah Disclaimer,” ungkap Indra Yasin.
Ia menambahkan, dalam penyusunan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagaimana telah diatur sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.
“Dokumen LKPJ tahun 2019 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) tahun 2019 yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023,” kata Bupati dua periode itu.
Lebih lanjut kata Indra, capaian selama ini tentunya melalui kerjasama bersama stakeholder, baik mulai dari proses perencanaan, sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program itu sendiri.
“Dokumen LKPJ ini memuat catatan kinerja Pemerintah Daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Gorut dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” tutup Indra Yasin.(Srm)