MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sebanyak 4 unit kendaraan yang hendak keluar-masuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di arahkan untuk putar balik, Rabu (12/05/201).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan larangan mudik yang di berlakukan sejak Kamis 6 Mei 2021.
Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SIK, SH melalui Kabag Ops Kompol Semuel Kayangan, SH menyebutkan, empat unit kendaraan yang diputar balik itu, berasal dari Daerah Manado dan dari Gorontalo.
Kayangan merincikan, dari empat unit kendaraan yang diarahkan putar balik itu merupakan kendaraan roda empat. Terdiri dari, 1 Unit mobil angkutan barang, dan 3 Unit mobil pribadi.
“H-1 lebaran Idul Fitri, Hari ke tujuh penerapan larangan mudik, ada empat unit kendaraan di pos penyekatan mudik tepatnya di desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut kita arahkan untuk putar balik,” Katanya.
Ia menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk menekan laju mobilitas penduduk dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
Kayangan juga menyebutkan pihaknya mengevaluasi telah terjadinya penurunan yang signifikan terhadap jumlah masyarakat yang mudik Lebaran sejak tanggal 6 sampai 12 Mei 2021.
“Sejak pagi hingga sore ini pukul 16.00 wita hanya ada 4 unit mobil yang diputar balikkan. Sementara, Selasa (11/5) kemarin ada 21 unit mobil yang di putar balikkan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kayangan, “Selain memutar balikkan kendaraan yang melintasi pos perbatasan Bolmut. Tim gabungan operasi sekat mudik, juga memberikan himbauan taat prokes dan larangan mudik, dengan harapan, terciptanya kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Bolmut,” pungkasnya. (Dolvin)