Scroll keatas untuk lihat konten
OPINIHEADLINESPENDIDIKAN

GURU HARUS TAHU: BENARKAH TUNJANGAN NAIK, JAMINAN HIDUP MAKIN BAIK?

×

GURU HARUS TAHU: BENARKAH TUNJANGAN NAIK, JAMINAN HIDUP MAKIN BAIK?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Karmila Napu, S.Pd || Pengajar

Kenaikan gaji memang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tapi, dalam sistem ekonomi kapitalimse, guru seringkali harus berjuang sendiri untuk mendapatkannya. Mereka dianggap hanya sebagai pekerja biasa, bukan sebagai profesi yang sangat penting.

Sistem kapitalisme membuat pendidikan menjadi seperti bisnis. Karena itu, biaya pendidikan menjadi mahal dan harus ditanggung oleh masyarakat. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, gaji guru pun ditekan serendah mungkin. Akibatnya, guru harus bekerja keras dengan gaji yang kecil dan beban kerja yang berat. Padahal, sejatinya kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh guru yang baik, tetapi juga oleh kurikulum yang tepat. Selain itu, kerja sama antara siswa, keluarga, sekolah, dan masyarakat juga sangat penting. Sekolah mahal dengan kurikulum internasional belum tentu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi masa depan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Masalahnya sistem pendidikan saat ini yang memisahkan agama dan kehidupan ( sekuler) membuat tugas guru menjadi semakin sulit. Guru dituntut menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya, tetapi murid-murid juga hidup dalam lingkungan yang bebas dan tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai agama. Ini membuat tugas guru menjadi tidak seimbang. Selain itu, banyak sekolah di daerah-daerah terpencil memiliki fasilitas yang sangat buruk. Jalan menuju sekolah rusak, transportasi umum terbatas, dan gedung sekolahnya pun tidak layak dalam jangka waktu yang cukup lama.

Jelaslah masalah diatas memberikan gambaran pemerintah belum bersungguh-sungguh sebagai penanggungjawab penyelenggaraan system pendidikan. Alhasil Nasib guru dan murid sama-sama bermasalah Biaya pendidikan yang tinggi seringkali dijadikan alasan untuk membenarkan kualitas suatu pendidikan. Padahal, korelasi antara biaya dan kualitas tidak selalu linier. Ini lebih mencerminkan komersialisasi pendidikan daripada peningkatan mutu.

System Islam Mensejahterahkan Guru

Memang, pendidikan berkualitas membutuhkan biaya yang besar. Namun, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, pemerintah seharusnya menjadi aktor utama dalam menyediakan akses pendidikan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.Pendidikan adalah kebutuhan pokok Masyarakat. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa terhalang oleh kendala finansial. Pendidikan seharusnya gratis dan dikelola sepenuhnya oleh negara. Negara harus menyediakan semua yang dibutuhkan untuk pendidikan, mulai dari guru, gedung sekolah, hingga biaya operasionalnya. Dalam System Islam (khilafah), negara harus memastikan setiap warganya mendapatkan pendidikan yang baik. Negara bukan hanya mengatur, tapi juga bertanggung jawab langsung untuk menyediakan semua yang dibutuhkan untuk Pendidikan.

Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Juga hadis, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Demikian halnya firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11).

Karena Islam memandang Ppendidikan kebutuhan dasar, dan vital bagi Masyarakat. Maka khalifah akan mengatur pembiayaannya. Terdapat dua sumber pendapatan baitulmal untuk membiayai pendidikan Pertama, pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, dipungut dari rakyat hanya ketika kas baitulmal kosong, itu pun hanya kepada laki-laki muslim yang kaya. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Pembiayaan seluruh unsur pendidikan ini terjadi di berbagai jenjang yakni menyangkut gaji para guru/dosen, serta pengadaan infrastruktur, sarana, dan prasarana pendidikan yang seluruhnya menjadi kewajiban negara. Jelas dalam hal ini Khilafah berkepentingan untuk menyediakan para guru terbaik untuk mendidik dan mencerdaskan generasi.Khilafah juga harus memastikan agar para guru memperoleh gaji yang layak tanpa harus ada tambahan maupun tunjangan tertentu. Pada saat yang sama, hal ini didukung oleh sistem ekonomi Islam yang mengharuskan negara menjamin terjadinya distribusi harta secara merata di tengah-tengah rakyat. Ini untuk memastikan agar tiap individu rakyat bisa hidup sejahtera karena sudah terpenuhi kebutuhan pokoknya berupa sandang, pangan, dan papan.

Negara juga berperan menjaga daya beli sehingga bisa mencegah inflasi dan tidak menyulitkan ekonomi Masyarakat dan tidak memungut pajak. Selain itu, kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan transportasi diposisikan sebagaimana fasilitas umum sehingga semua itu disediakan oleh negara secara gratis. Dengan begitu, tingkat kelayakan gaji guru tidak lantas digunakan untuk membiayai kebutuhan pokok mereka yang sifatnya publik/komunal. Gaji guru semata digunakan untuk nafkah kepada keluarga yang ditanggungnya.

Sebagai bukti, sejarah mencatat, gaji guru pada masa Khilafah Abbasiyyah sangat fantastis, terutama jika dibandingkan dengan zaman sekarang. Gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para muazin, yakni 1.000 dinar/tahun (sekitar 83,3 dinar/bulan). Dengan nilai 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas dan harga emas saat ini sekitar Rp1,5 juta/gram, ini berarti gaji guru pada masa itu sekitar Rp6,375 miliar/tahun atau Rp531 juta/bulan.Sedangkan para ulama yang sibuk dengan Al-Qur’an, mengajar ilmu Al-Qur’an, dan mengurusi para penuntut ilmu diberikan gaji sekitar 2.000 dinar/tahun. Ulama dengan kemampuan khusus yang menekuni ilmu-ilmu Al-Qur’an, mengumpulkan riwayat hadis, dan ahli dalam fikih memperoleh gaji 4.000 dinar/tahun. ( MuslimahNews.id)

Demikianlah gambaran kesejahteraan guru yang akan didapatkan pada system islam . Para guru dan ulama benar-benar dimuliakan dan dihargai jasa-jasanya, bahkan diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa seutuhnya.(**)

Wallahualam bissawab..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *