Scroll keatas untuk lihat konten
OPINIHEADLINESPENDIDIKAN

GURU HARUS TAHU: BENARKAH TUNJANGAN NAIK, JAMINAN HIDUP MAKIN BAIK?

×

GURU HARUS TAHU: BENARKAH TUNJANGAN NAIK, JAMINAN HIDUP MAKIN BAIK?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Karmila Napu, S.Pd || Pengajar

OPINI,mediasulutgo.com — Belum lama ini Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, 25 November 2024. Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. (Tempo com)

Namun, belakangan organisasi guru dan aktivis pendidikan mempertanyakan rencana tersebut. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan pernyataan Prabowo tersebut dapat dimaknai berbeda oleh para guru di lapangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini menimbulkan multi tafsir menimbulkan harap-harap cemas dan kegalauan dari para guru ASN,” ujar Satriwan dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, (30/11/2024). ( Detikedu com)

 Benarkah tunjangan naik?

Sejak tahun 2008, guru PNS yang sudah bersertifikat telah menerima tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok. Jadi, kenaikan tunjangan yang baru-baru ini diumumkan sebenarnya bukan hal baru bagi guru PNS. Adapun Kenaikan tunjangan guru honorer memang ada, tapi tidak sebesar Rp2 juta. Mereka hanya mendapat tambahan Rp500.000. Sebab, sebelumnya guru honorer yang sudah sertifikasi sudah menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta. Jadi, dengan kenaikan ini, total tunjangan mereka menjadi Rp2 juta dibuktikan dengan SK Inpassing.

Agar bisa mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta, guru honorer harus mengajar minimal 24 jam dalam seminggu . Padahal, banyak guru honorer yang sudah sertifikasi tapi jam mengajarnya kurang dari itu. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan sebesar itu. Pemerintah memang akan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program PPG, tetapi ada syaratnya. Guru harus memiliki pendidikan minimal D4 atau S1. Ini berarti guru honorer yang pendidikannya masih di bawah D4/S1 tidak bisa ikut program ini dan otomatis tidak bisa mendapatkan kenaikan tunjangan.

Banyak jalan yang harus dilewati agar gaji guru bisa naik. Tentu melewatinya tidak dengan tangan kosong harus berbekal modal dan fasilititas yang memadai. Karena syarat adminitrasi kenaikan gaji tak semudah yang dibayangkan .

Tak Sebanding dengan biaya hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *