OPINI, mediasulutgo.com — Sederatan masalah rasa-rasanya datang silih berganti menghantam Indonesia dari berbagai sisi padahal tahun 2025 baru berjalan hitungan bulan. Mulai dari sistem sosial yang melahirkan banyak kasus kejahatan seksual, sistem pendidikan yang berkutat dengan makan siang bergizi gratis yang butuh di evaluasi, sistem politik yang banyak diprotes oleh masyarakat karena menerapkan kebijakan-kebujakan yang kontroversial seperti RUU TNI. Tidak ketinggalan juga sistem ekonominya, yang tidak ada bosan-bosannya di hinggapi oleh parasit Judol (Judi Online) yang semakin meluas. Update terbaru dari Pusat Pelaporan danAnalisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perkirakan perputaran dana judi online di Tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Ini menunjukan adanya kenaikan sebesar Rp 219 triliun, dari tahun sebelumnya (2024) yang perputarannya sebesar Rp 981 triliun(VIVA.co. id, 27/4/2025).
Angka ini jelas bukan angka yang sedikit, bahkanmenyentuh angka ribuan triliun—angka yang sama dengan level hutang Indonesia sekarang. Demi menanggulangi lonjakan uang yang kian meroket, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah beberapa tahun belakangan, namun hasilnya nihil, judi online hingga kini tetap menjadi komoditas teratas yang di gandrungi oleh masyarakat Indonesia yang sayangnya masih kurang pintar. Data di tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negaradengan pengguna judi online terbanyak di dunia, denganperkiraan pengguna sekitar 8,8 juta orang. Sungguh ironis, arus deras judi online telah menelan korban tanpa mengenal lapisan masyarakat, mulai dari yang kaya hingga yang miskin, dari yang muda hingga yang tua. Tercatat 2% atau sekitar 80 ribu pengguna judi online diisi oleh anak-anak berusia dibawah 10 tahun. Tidak main-main, penggunanyatidak hanya berasal dari kalangan menengah dan bawahyang hidup dalam kubangan kemiskinan, tetapi jugamenyambar hingga ke mereka yang berprofesi elit seperti tentara dan polisi (97 ribu orang) dan pekerja swasta (1,9 juta orang).
Berbagai alasan pun mencuat ketika di lemparkan pertanyaan mengapa para pengguna judi online memilih jalan haram ini untuk memperoleh uang. Bagi mereka yang berada di level menengah ke bawah, jeratan kemiskinan yang sudah mengakar kuat di Indonesia jelas menjadi alasan utama. Alhasil, judi online di pilih sebagai ‘jalan pintas’ untuk menyelesaikan masalah hidup mereka. Padahal itu tak lebih dari sekedar duri dalam daging, mengasyikkan di awal tapi menyengsarakan di akhir. Tidakmengherankan bila individu yang kecanduan judi online akan mencari cara apa pun untuk memuaskan keinginanmereka untuk berjudi lagi. Akibatnya, solusi pinjamanonline menjadi pilihan yang tidak terelakkan. Dengan alasan praktis dan yakin bisa membayar hutang tersebut ketika menang nanti, mereka mengambil resiko menutup lubang judi online dengan tanah galian dari pinjaman online (pinjol). Ujung-ujungnya, mayoritas yang mengambil pinjaman online ini mengaku kesulitan, bahkan tidak bisa melunasi hutang-hutang tersebut. Kalaupun mereka berhasil melunasinya, selepas itu hidup mereka tetaplah tidak lagi sama. Sisa hidup mereka menjadi kacau karena bermasalah dengan keluarga, orang tua, teman, dan orang-orang terdekat; perceraian dengan pasangan; merambat ke alkohol dan narkoba; menjadi kriminal; bahkan berakhir dengan bunuh diri.
Jika sebagian lainnya terhimpit oleh kemiskinan, para kelas atas justru sebaliknya, mereka terjun ke dunia gelapperjudian online hanya untuk bersenang-senang saja. Padaawalnya mungkin iseng, namun akhirnya menjadikecanduan. Masih segar di ingatan, berita tentang orang-orang pemerintahan yang terlibat dalam kasus judi online, seperti anggota DPR yang beralasan sedang bermain Candy Crush di rapat paripurna, tapi ternyata itu adalah permainanslot judi, atau kasus seorang polwan yang membakar suaminya sendiri, yang juga seorang polisi, karena tidaktahan lagi melihat perilaku suaminya yang suka berjudi.Hingga muncul headline berita yang mengatakan bahwajudi online telah menyebar sampai ke para intelektual. Namun sebenarnya hal itu tidak pernah terjadi, kerenasedari awal mereka memang tidak intelektual. Karena jika benar intelektual, jelas mereka tidak akan termakan dengan kenikmatan fana yang mendatangkan kerugian jangka panjang. Persis dengan pornografi, judi online juga dapat merusak otak dengan cara membanjiri bagian otakprefrontal korteks dengan hormon kepuasan bernama dopamin secara terus menerus. Hal tersebut menyebabkanpengidapnya mengalami kecanduan berat dan kehilangankontrol diri. Dengan memanfaatkan kondisi ini, bandar judi online dengan sengaja mengatur situs dan platform digitalnya untuk memanipulasi pikiran pemainnya,sehingga terciptalah perasaan “menang membuat semangatsedangkan kalah malah ketagihan.” Padahal jelaspermainan ini tidak akan pernah mengizinkan pemainnyamembawa berkarung-karung uang lantas menjadi kaya raya, sebaliknya, bandar judilah yang justru duduk berbantalkan uang sambil tersenyum sungging di baliklayar monitornya, melihat betapa bodohnya masyarakathari ini.
Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa materialismetelah menjadi dasar dari paradigma yang dianut olehmasyarakat modern. Segala sesuatu yang ada di duniadipandang dari kacamata materialisme, hingga ungkapan “menuhankan uang” rasanya telah menjadi kenyataan di zaman sekarang. Dalam menjalani kehidupan yang semakinkompetitif, manusia menjadikan materi sebagai standar, patokan, tolak ukur, dan navigator. Semua orang berlomba-lomba mengejar materi, sistem menuntut manusia untuk menghasikan uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang cepat, agar dapat duduk di podium paling tinggi sebagai manusia top 1 di dunia. Dengan sistem seperti ini, tidak sedikit dari masyarakat yang akhirnya terdorong menjadibandar judi dan bermain judi online sebagai jalan satu-satunya untuk bertahan hidup.
Masyarakat yang terselimuti oleh materialisme tidakdapat lepas dari peran negara yang memiliki asas yang sama. Secara naluriah, negara yang berasas pada materipasti juga akan mencari segala cara untuk menghasilkan materi sebanyak-banyaknya dengan dalih demi menghidupi dan mensejahterakan rakyatnya. Dari sini lahirlah istilah“kapitalisasi”, yang artinya negara akan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan negaramelalui semua sektor kehidupan, termasuk melalui pintuperjudian online yang jelas-jelas berstatus haram.Keberadaan judi online di suatu negara tidak diragukan lagi dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi negaraitu sendiri terutama dari bidang ekonomi yang membuatgrafik perekonomiannya berkembang pesat. Di lansir dari analisis yang disertakan kompasiana, selain terdapat dampak negatif, ternyata praktik haram ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Salah satu keuntungan tersebut ialah peningkatan pendapatan pemerintah yang masuk melalui pintu bernama pajak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling banyak menghasilkan cuan yakni mencapat 82,4%. Dengan munculnya industri perjudian online, ini menjadi kesempatan besar bagi pemerintah untuk mengambilkeuntungan dari bisnis perjudian yang beroperasi di Indonesia. Selanjutnya, dari salah satu sumber pajak tersebut, program-program pembangunan yang sedang di usung atau sementara dijalankan akan di danai oleh negara.Inilah yang menyebabkan parasit judol tidak pernah mati. Keuntungan yang di dapatkan seolah mengunci langkah pemerintah agar tidak melakukan eksekusi pencegahan lebih jauh dan malas-malasan ketika menangani kasusnya. Selain itu, lemahnya kontrol dari pemerintah, sepertiundang-undang yang tidak tegas bagi pelaku dan tidak ada penjagaan terhadap masyarakat, turut membenarkangagasan pembiaran praktik judi online dan ketidakeseriusanuntuk memeranginya.
Negara-negara yang menggunakan kapitalismesebagai cara untuk mengelola pemerintahan, jelas tidakmempertimbangkan hukum halal dan haram di setiap pengambilan keputusan. Keberadaan agama dikesampingkan dan aturan dari tuhan tidak lagi di jadikansebagai rujukan dan dasar kehidupan. Padahal agama Islam dengan jelas mengharamkan segala bentuk perjudian, baiksecara langsung maupun online. Berbeda dengan sistemkapitalisme, Islam menggunakan hukum syara yang datanglangsung dari Allah melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dibawa oleh Rasulullah Saw sebagai asas kehidupan. Islam tidak memandang kesuksesan seseorang dari banyaknya harta dan materi yang dimiliki, melainkan dari amal perbuatan, apakah sesuai syariat atau tidak. Allah tidak mewajibkan seseorang menjadi kaya dan melarang orang menjadi miskin, namun Allah melihat bagaimana caramanusia merespon ketika dia kaya atau dia miskin; bagaimana responnya saat dalam keadaan susah atau bahagia; bagaimana caranya mengelola masalah yang ada—apakah bersyukur dan bersabar atas apapun yang telah Allah tetapkan atau sebaliknya, melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah demi menikmati kehidupan dunia yang fana ini.
Pendidikan karakter seperti inilah yang seharusnya diberikan dan disediakan negara pada setiap insan yang sedang menimbah ilmu. Anak-anak dididik untuk menjadimuslim yang baik dan berakhlak mulia sejak kecil, salahsatunya adalah penanaman karakter amar makruf nahimungkar yang harus ada ketika melihat kemaksiatan di masyarakat. Diajarkan juga tentang syariat Islam, termasukbagaimana cara bertransaksi ekonomi dan mencari nafkahyang halal; serta menjamin setiap tindakan mereka telah sesuai dengan aturan syariat, Hal ini dilakukan untukmenghindari terjerumusnya masyarakat ke dunia perjudianyang kotor. Dengan demikian, generasi muda yang lahir adalah generasi terbaik—tidak hanya memiliki kecerdasanakademik yang tinggi tetapi juga memiliki moralitas dansifat yang kuat.
Selain memastikan pencegahan judi online dari segi individunya, negara yang berasas ideologi islam juga akan melakukan berbagai penjagaan kepada masyarakat dari konten-konten negatif seperti judi online. Apabila ditemukan konten serupa, akan segara ditindaki oleh penegak hukum dengan memblokir total semua konten yang tersebar dan memberikan sanksi tegas yang menjerakan bagi para pelaku. Orang yang di dapati melakukan perjudian akan menerima hukuman takzir yang berbeda-beda. Dalam Islam, takzir adalah istilah untukhukuman atas pelanggaran seperti perjudian yang putuskan sepenuhnya oleh khalifah atau pemimpin. Hukum takzir ini berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebusdosa).
Tidak lupa, negara juga harus memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi, atau dengan kata lain, kemiskinantidak akan ada lagi di negara ini. Karena menurut PusatPelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 80% pengguna judi online di Indonesia berasal darimasyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Inilah salah satualasan mengapa semakin banyak orang yang bermain judionline. Oleh karena itu, perlu adanya langkah real dari pemerintah berupa memastikan kebutuhan dasar manusia(makanan, pakaian, dan papan) mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Negara juga wajibmenyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan gaji yang layak bagi pekerja. Sila kelima dalam pancasila—keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia—juga harus benar-benar di jalankan, karena dalam islam pun, syariattelah mengatur hak kepemilikan sehingga harta yang dimiliki suatu negara dapat terdistribusi dengan sempurnapada seluruh rakyat, bukan hanya jatuh kepada tangan para oligarki seperti hari ini. Dengan demikian, judi online tidak akan pernah menjadi opsi karena seluruh masyarakat telah betul-betul sejahtera.(**)