GORUT, mediasulutgo.com – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berada pada urutan ketiga dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD). Ini merupakan satu kebanggaan pemerintah daerah dan masyarakat Gorut melalui kinerja dari pemerintah desa itu sendiri.
Bupati Indra Yasin mengakui, meskipun masih ada beberapa desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), itu menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi desa lainnya, terutama dalam dalam penggunaan dana desa.
“Kita berada pada peringkat 3 dalam pengelolaan DD. Tapi mudah – mudahan ada beberapa desa yang bermasalah, tentu ini sebagai bahan evaluasi kita untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan DD kedepan,” kata Bupati Indra Yasin, Kamis (02/11/2021).
Ia menegaskan, semua desa harus benar – benar dan matang dalam menyusun perencanaan pembangunan. Terutama yang sifatnya trategis dan prioritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Jika itu dianggap priroritas, atau pun sifatnya strategis, maka itu yang benar – benar dilaksanakan. Apalagi yang sifatnya menyentuh kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Iapun mengingatkan perlu ada sinergitas antara lembaga BPD dan Pemdes dalam menjalankan program yang ada di desa. Selain itu ia meminta didalam pengelolaan DD, tentu melibatkan semua unsur kepentingan, termasuk perwakilan dari masyarakat itu sendiri.
“Ini dimaksudkan, agar supaya transparansi pengelolaan DD itu selalu terbuka. Disitu ada BPD, LPM, dari toko pemuda, termasuk masyarakat. Jadi libatkan mereka, jika nanti dalam pembahasan yang ada kaitannya dengan program – program desa,” tandasnya.(TR-05)