Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Gorut Ditunjuk Menjadi Daerah Binaan Tindak Penyelewengan Oleh Kejati Gorontalo

×

Gorut Ditunjuk Menjadi Daerah Binaan Tindak Penyelewengan Oleh Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi program yang di gagas oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Bentuk apresiasi itu, terlihat Kabupaten Gorut salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang ditunjuk menjadi daerah binaan oleh pihak kejaksaan itu sendiri, dalam menekan angka tindak penyelewengan di setiap daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu disampaikan Bupati Gorut Indra Yasin, saat menerima kunjungan kerja (Kungker) Kepala Kejati Gorontalo Jaja Subagja, yang diawali dengan launching yang dihadiri oleh unsur muspida, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se – Kabupaten Gorut, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Jumat (10/07/2020).

“Atas nama pemerintah daerah, tentu kami menyambut baik program yang digagas pihak Kejati Gorontalo setelah ditunjuk Gorontalo Utara, satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo menjadi daerah binaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, menjadi daerah binaan oleh kejaksaan itu tidaklah mudah, akan tetapi ada beberapa pertimbangan, serta dilihat dari kebijakan dari kemajuan potensi di daerah. Selain itu juga dilihat dari jalannya roda pemerintahan dibeberapa sektor pembangunan di Gorut berjalan sesuai dengan mekanisne yang ada.

“Gorut dengan jumlah 11 kecamatan dan 123 Desa, serta memiliki luas laut yang terbesar di wilayah Gorontalo. Disisi lain Gorut juga memiliki dua pelabuhan barang dan pelabuhan wisata. Mudah-mudahan dijadikan daerah binaan, dapat menekan segala hal yang terjadi di daerah,” ucap Indra.

Lebih jauh ia berharap dengan ditunjuknya Kabupaten ini menjadi daerah binaan, maka garis koordinasi, konsultasi dengan semua pihak akan terus dijaga, sebagai bentuk dukungan untuk kemajuan daerah kedepan.

“Mari kita sama – sama bahu membahu dalam mengedepankan daerah ini sebagai garda terdepan. Sebab dari 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Gorontalo, Gorut yang ditunjuk. Dan kami memberikan dukungan sepenuhnya mudah-mudahan kepercayaan Kajati setelah menunjuk daerah kami sebagai daerah binaan, akan kami jaga demi kemajuan daerah,” harapnya.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jaja Subagja, mengungkapkan Gorut setelah ditunjuk menjadi daerah binaan, maka tentu tingkatkan kerjasama dengan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimdah) sebagai mitra kerja bersama.

“Mereka adalah mitra, begitu juga Forkopimdah adalah mitra kita semua. Kejaksaan ini sudah berubah, Bapak dan Ibu tidak usah takut ketika ada hal-hal yang menyimpang maka lakukan konsultasi ke pihak kami,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya lembaga kejaksaan disetiap daerah tentunya dalam hal pengawasan, agar kemajuan suatu daerah tertata dan terawasi sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jangan ada salah paham dengan kami. Hadirnya kami disemua daerah untuk membantu, dan mendampingi, mengawasi baik dari kalangan masyarakat, sampai ke tingkat daerah,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *