GORUT, mediasulutgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan kursi dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Kegiatan turut dihadiri oleh pengurus partai serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara.
Penetapan kursi dan anggota DPRD lewat rapat plenoberdasarkan surat resmi KPU RI Nomor: 920 PL01.9-sd/05/2024 mengenai Penetapan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara pada pemilihan umum Tahun 2024 akan dilaksanakan besok, Kamis, tanggal 13 Juni 2024, pukul 14.00 WITA sampai selesai,” ungkap Sofyan Jakfar.
Kata Sofyan, penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi, menandai berakhirnya tahapan pemilu yang panjang dan memulai masa bakti baru bagi para anggota DPRD terpilih yang akan menjalankan tugas mereka selama lima tahun kedepan.
Dirinya berharap pada rapat pleno nanti diharapkan berjalan aman dan tertib, dan apa yang akan menjadi keputusan sudah berdasarkan prosedur dan mekanisme yang ada.
“Semoga rapat pleno besok dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai,” tegasnya.(Srm)