GORONTALO, mediasulutgo.com — Setelah melewati proses pemberkasan secara administratif, organisasi masyarakat (ormas) Garuda Sakti Bersatu atau dikenal dengan nama Garda Satu, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo pada Rabu (4/6/2025).
Pendaftaran tersebut menandai dimulainya kiprah Garda Satu secara legal di wilayah Provinsi Gorontalo. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, menyampaikan bahwa organisasi ini hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah dan menyuarakan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.
“Dengan terdaftarnya Garda Satu secara resmi, kami siap menjalankan peran kami di tengah masyarakat. Kami akan berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjaga keharmonisan sosial,” ujar Kisman kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini banyak ormas bermunculan, Garda Satu ingin tampil berbeda dengan menjunjung tinggi etika dan moralitas. Menurutnya, kehadiran ormas tidak boleh menjadi sumber keresahan masyarakat.
“Segala sikap dan tingkah laku yang bisa menimbulkan kesan negatif akan kami hindari. Garda Satu berlandaskan Pancasila dan kami kedepankan akhlak dalam setiap langkah,” tegasnya.
Kisman menjelaskan bahwa ormas seharusnya menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat, baik dalam menyalurkan aspirasi, membina anggota, memberdayakan masyarakat, hingga memberikan pelayanan sosial.
Ia pun menyampaikan harapan agar Garda Satu dapat menjadi organisasi yang dicintai sekaligus disegani oleh masyarakat Gorontalo. Dengan pengurus yang berasal dari kalangan intelektual, Kisman optimistis Garda Satu akan bersikap sesuai nilai-nilai moral, etika sosial, dan akhlak yang baik.
“Tidak ada praktik sikut menyikut, atau premanisme yang memalukan. Kami ingin menegaskan bahwa Garda Satu adalah ormas yang mengedepankan akhlak dan etika,” tandasnya. (*)