LIMBOTO, mediasulutgo.com — Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Gorontalo, tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP dan BPBD Kabupaten Gorontalo, menggelar pendisiplinan penegakan protokol kesehatan yang berlokasi dibawah Tower Pakaya Limboto sore tadi. Rabu (19/08/2020).
Kegiatan ini dilakukan, karena mengingat peningkatan pasien positif di Indonesia, khususnya di Gorontalo, terus mengalami peningkatan. Maka perlu adanya penegakan aturan yang lebih tegas kepada masyarakat. Hal tersebut juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19” ungkap AKP. A. Asli Kabag Ops disela-sela pendisiplinan protokol kesehatan. Rabu (19/08/2020).
Rencanya, tahap awal dari penegakan aturan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat selama satu minggu, sebelum sampai pada pemberian denda kepada pelanggar protokol kesehatan.
Didapati dari hasil pendisiplinan tersebut, masih ada beberapa masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, terlebih khusus pada penggunaan masker. Untuk mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, tim gabungan langsung memberikan edukasi serta teguran kepada pelanggar.
“Masih ada beberapa yang tidak patuh, utamanya penggunaan masker. Kami memberikan edukasi dan teguran kepada mereka, dan saat itu juga mereka langsung kami intruksikan untuk menggunakan masker” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, ada beberap tipe pelanggar yang cukup banyak dijumpai saat dilakukan pendisiplinan. Biasanya ada yang punya masker, tapi tidak digunakan, ada juga yang menggunakan masker, tapi cara pakainya tidak benar. Bahkan sampai mereka yang memang tidak membawa masker dengan alasan lupa.
“Ada beberapa tipe para pelanggar ini, ada yang bawa masker tapi tidak dipakai, ada yang pakai masker tapi salah cara pakainya, ada juga yang memang tidak bawa karena lupa” jelasnya. (Iyal)