BOLMUT|mediasulutgo.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/8/2025).
Melalui juru bicaranya, Fraksi PPP menegaskan bahwa perubahan APBD harus tetap berpijak pada prinsip akuntabilitas, kepentingan masyarakat, serta tata kelola daerah yang baik. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pemanfaatan optimal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Rancangan perubahan APBD ini harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 serta KUA-PPAS Perubahan. Pemanfaatan SiLPA harus diarahkan untuk kepentingan publik dan memperkuat program ekonomi kerakyatan,” ujar juru bicara Fraksi PPP Ramjan Sune.
Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya rasionalisasi belanja, peningkatan pendapatan daerah, hingga peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung kemandirian keuangan daerah. Transparansi dalam investasi serta alokasi penyertaan modal disebut sebagai kunci agar kebijakan pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, fraksi menilai Raperda APBDP 2025 telah sesuai dengan arah kebijakan umum dan perubahan plafon anggaran sementara, sehingga patut dilanjutkan pembahasannya hingga pengesahan.
Dalam pandangan umumnya, PPP menyampaikan enam aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda, antara lain:
1. Menetapkan tujuan, sasaran, serta prioritas pembangunan daerah yang jelas dan terukur.
2. Menentukan prioritas pembangunan berdasarkan analisis sumber daya yang tersedia.
3. Menyusun strategi dan kebijakan yang efektif dengan mempertimbangkan tantangan serta peluang daerah.
4. Merancang kerangka pendanaan yang realistis, termasuk sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
5. Membuat indikator kinerja untuk memantau implementasi dan mengevaluasi pembangunan.
6. Mendorong partisipasi masyarakat agar pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan.
PPP menilai, dengan visi dan misi yang jelas, Raperda APBDP dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri pandangan umum, Fraksi PPP menyampaikan harapannya agar arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Raperda RPJMD 2025–2029 mampu menyatukan masyarakat Bolmut dalam semangat bersama membangun daerah.
“Semoga arah kebijakan pembangunan daerah ini membawa Bolaang Mongondow Utara menuju daerah yang maju, sejahtera, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tutup Fraksi PPP.(*)