MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Melalui Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Fraksi Golkar memberikan catatan dan saran terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Juru bicara Fraksi Golkar, Andriyansyah Septian Pakaya menyebutkan ada 12 poin yang menjadi catatan dan saran untuk Ranperda APBD-P Tahun 2020 ini, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmut, Selasa (29/9/2020).
“Dalam merealisasi anggaran seluruh jajaran SKPD patut menghemat anggaran. SKPD tingkatkan pemahaman dan cermat membedakan belanja modal dengan belanja pemeliharaan. Proyek pada Dinas PU mengingat sempitnya waktu, harus dilaksanakan dengan mekanisme yang benar dan dapat realisasi tepat waktu,” kata Septian.
“Bupati mengevaluasi yang terkesan selama ini belum maksima. Bekerja dengan baik dan harus menyampaikan kebenaran walaupun pada kenyataannya atasan akan marah. Dan DID yang ada di Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan agar bantuan diperuntukkan bagi terdampak Covid-19 by name by address, secara proporsional di 6 kecamatan,” ungkap Septian.
“Bupati dan jajarannya lebih meningkatkan pengawasan semua SKPD tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban program. Pemda dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini kasusnya semakin meningkat. Kepala RSUD Bolmut meningkatkan pelayanan yang maksimal,” tuturnya.
“Pemda dan Dinas terkait segera merealisasikan BLT, mengingat penyalurannya terkesan sangat lambat. TTP ASN yang disetujui pada pembahasan APBD tahun 2020 sebesar 28 miliar dan realisasi oleh pemerintah daerah sebesar 25 miliar dengan perhitungan bulan Januari sampai September, kiranya ini dapat dipikirkan pada tahun 2021 dengan pertimbangan keuangan daerah,” imbuhnya.
Kemudian pada akhir penyampaiannya, Septian Pakaya, menegaskan bahwa Fraksi Golkar menyetujui dan berpegang pada pembahasan terakhir di tingkatan Banggar dan TAPD di semua SKPD yang hari ini dituangkan dalam penetapan APBD-P tahun 2020.
“Penegasan ini kami sampaikan sebagai perwujudan bahwa produk APBD-P tahun 2020 bukan merupakan program orang perorang atau kelompok, tetapi merupakan keputusan kolektif kolegial di lembaga DPRD dan pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Sartono Dotinggulo, Wakil Ketua Mulyadi Pamili, Sekretaris Andriyansyah Septian Pakaya, Anggota Saiful Ambarak, Budi Setiawan Kohongia. (Dolvin)